Berita, Nasional

Terlibat Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat!

Repelita.net

19 October 2026 20:20 WIB • 203 view

Terlibat Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat!
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Tindakan tegas dari Kementerian Dalam Negeri dilaporkan resmi menyelimuti pimpinan wilayah administrasi Sulawesi Selatan pasca dijatuhkannya sanksi pemecatan secara tidak hormat.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum formil tersebut ditempuh setelah bergulirnya penyelidikan menyeluruh dari jajaran legislatif daerah yang membongkar keterlibatan sang kepala daerah dalam pusaran tindak pidana korupsi.

Jalannya penyampaian laporan serta pengumuman restrukturisasi birokrasi daerah tersebut disiarkan secara visual melalui tayangan berita di kanal YouTube Official SINDOnews.

Dalam program informasi utama itu, pembawa acara menerangkan rentetan pelanggaran etik berat serta penyalahgunaan anggaran pengadaan barang yang menyeret sang bupati.

"kementerian Dalam Negeri mempecat Bupati Goa Husniah Talendrang usai terbelit kasus perselingkuhan hingga korupsi seragam sekolah pemecatan usai bergulirnya pansus hak angket DPRD Goa terkait pemaksulan bupati bupati Goa Husniah Talendrang diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari jabatannya" jelasnya.

Pihak penyiaran menambahkan bahwa keputusan eksekusi dari jajaran kementerian pusat diturunkan secara resmi pasca keluarnya penilaian hukum tetap dari lembaga peradilan tertinggi negara.

"Rabu lalu kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan pemecatan Husniah berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung soal hasil pansus angket DPRD GOA terkait pemakzulan bupati bupati Usniat terlibat tiga skandal besar mulai dari perselingkuhan dengan mantan konsultan politik yang berujung pada unjuk rasa warga husniah juga terseret skandal korupsi seragam sekolah gratis senilai 16 milar serta kasus pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi" sambungnya pada rilis berita tertanggal 16 Oktober 2026.

Guna menghindari kekosongan kepemimpinan struktural, jajaran kementerian terkait langsung menerbitkan surat penunjukan pejabat baru yang akan mengambil alih komando pemerintahan.

"tak hanya memecat Bupati Husniah Kemendageri juga menerbitkan SK penunjukan Wakil Bupati Goa Darmansyah Muin sebagai pelaksana profesi Bupati Goa" urainya kembali secara terperinci.

Sementara itu, pihak sekretariat dewan menegaskan bahwa seluruh berkas keputusan pemberhentian dari pusat akan langsung dibawa menuju forum pembahasan formil legislatif setempat pada keesokan harinya.

"ee arahan Bapak Menteri untuk ditindak lanjuti itu pemberhentian ya Pak e iya pemberhentian surat masuknya kapan dan surat surat suratnya masuk ke saya baru terima tadi malam SKK Kemendagri terkait pemacatan Bupati Husniah akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Goa" pungkas perwakilan daerah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung