Berita, Nasional

Terbit Surat Rahasia Kejagung Setelah Kediaman Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Kejati Sulsel Mengaku Belum Terima

Repelita.net

10 July 2026 00:59 WIB • 884 view

Terbit Surat Rahasia Kejagung Setelah Kediaman Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Kejati Sulsel Mengaku Belum Terima
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung menerbitkan surat rahasia bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 pada 8 Juli 2026 yang mewajibkan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, sehari setelah kediaman Jampidsus Febrie Adriansyan dijaga ketat personel TNI.

Surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani itu memuat lima instruksi pokok bagi seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Negeri, dan Cabang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Instruksi pertama mewajibkan pemantauan intensif terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di wilayah masing-masing.

Fungsi deteksi dini juga dioptimalkan melalui pelaporan cepat, berjenjang, dan komprehensif terhadap perkembangan strategis.

Kejagung memerintahkan penguatan pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor sesuai tingkat kerawanan.

Seluruh pegawai dilarang memberikan komentar atau informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Surat itu juga menekankan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Di Sulawesi Selatan, Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi mengaku belum menerima surat edaran tersebut.

"Kami belum pernah menerima terkait surat edaran," ujar Soetarmi, Kamis (9/7/2026).

Rapat Zoom Meeting yang semula dijadwalkan pada Selasa pagi pun akhirnya ditunda tanpa penjelasan.

"Tadi pagi direncanakan rapat zoom meeting, namun ditunda," ucapnya.

Soetarmi menegaskan tidak ada penambahan personel TNI untuk pengamanan di Kantor Kejati Sulsel.

"Terkait pengamanan di Kejaksaan Tinggi Sulsel, kami tegaskan bahwa tidak ada penambahan personel TNI untuk pengamanan," tuturnya.

"Pengamanan dilaksanakan sebagaimana mekanisme yang selama ini telah berjalan," tambahnya.

Situasi di lingkungan Kejati Sulsel hingga kini tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal.

Sebelumnya, kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan pengamanan tersebut atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme," ujar Nas, Kamis (9/7/2026).

Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa dalam melaksanakan tugas.

Nas memastikan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung