Repelita Jakarta - Pemerintah pusat didesak untuk meningkatkan kewaspadaan nasional terkait adanya usulan pemusatan instalasi bengkel perawatan jet angkut militer asing di kawasan infrastruktur udara Jawa Barat.
Anggota jajaran legislatif bidang pertahanan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengingatkan bahwa proyek kerja sama pertahanan ini membawa implikasi geopolitik yang sangat sensitif bagi kedaulatan wilayah.
ADVERTISEMENT
Penempatan fasilitas perbaikan armada udara tempur tersebut dinilai berpotensi mengaburkan esensi haluan politik luar negeri Indonesia yang berprinsip bebas aktif jika tidak diregulasi secara ketat dan transparan.
“Keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” kata TB Hasanuddin, dikutip di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Mantan perwira tinggi militer tersebut menekankan pentingnya batasan operasional yang jelas agar keberadaan hanggar khusus tersebut tidak disalahartikan oleh komunitas internasional sebagai bentuk pangkalan militer terselubung.
Apabila fasilitas logistik pertahanan tersebut hanya diperuntukkan bagi penyokong pergerakan armada tempur negara adidaya di kawasan regional, maka berpotensi memicu benturan regulasi dengan undang-undang domestik.
“Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia. Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia,” ujarnya.
Masyarakat perlu mencermati bahwa nota usulan ini dilemparkan langsung oleh jajaran birokrasi pertahanan luar negeri dan bukan merupakan kontrak kemitraan bisnis murni dari pihak manufaktur kedirgantaraan.
TB Hasanuddin juga mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih fungsi pelayanan mengingat infrastruktur udara di Majalengka tersebut sejak awal didirikan sebagai gerbang penerbangan komersial bagi masyarakat umum.
“Bandara Kertajati saat ini berstatus bandara penerbangan sipil. Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Berkaca dari skema yang diterapkan oleh sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara, instalasi logistik militer asing umumnya diisolasi dalam zona industri khusus demi proteksi keamanan domestik.
Pemerintah wajib memastikan kesepakatan bilateral ini mampu memberikan dampak transfer teknologi yang signifikan bagi kemajuan industri strategis dalam negeri seperti PT Dirgantara Indonesia.
“Prinsip utamanya adalah menjaga kedaulatan negara, memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas, serta memperkuat industri pertahanan dalam negeri,” pungkas TB Hasanuddin.
Wacana pemusatan bengkel kerja armada udara strategis se-Asia ini mencuat pasca-pertemuan bilateral antar-menteri pertahanan di Pentagon pada pertengahan tahun dua ribu dua puluh enam yang kemudian diekspose dalam rapat kerja bersama parlemen.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok