Repelita Batam - Tahun 2023, Indonesia melalui Badan Keamanan Laut atau Bakamla menangkap kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif perairan Natuna Utara, sebuah insiden yang kini diduga menjadi pemicu ketegangan hubungan kedua negara.
Penangkapan terjadi pada Jumat, 7 Juli 2023, bermula ketika Pusat Informasi Maritim Bakamla mendeteksi titik mencurigakan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada pagi hari menjelang matahari terbit.
ADVERTISEMENT
Kepala Bakamla saat itu, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, memerintahkan patroli udara untuk memverifikasi temuan tersebut, dan hasil visual mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal berupa pemindahan muatan atau transshipment antara dua kapal supertanker.
Dua kapal yang terlibat adalah MT Arman 114 berbendera Iran dan MT STinos berbendera Kamerun, yang kedapatan melakukan transfer minyak mentah dari satu kapal ke kapal lain dengan selang-selang yang masih menempel.
Ketika kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322, mendekati lokasi dan memerintahkan kedua kapal untuk berhenti melalui komunikasi radio, kapal-kapal tersebut tidak mengindahkan perintah dan justru berusaha melarikan diri.
Sambil melarikan diri, kapal supertanker Iran tersebut melakukan pembuangan limbah atau dumping ke laut, sebuah tindakan yang dilarang keras oleh hukum maritim internasional dan nasional.
KN Pulau Marore yang ukurannya jauh lebih kecil terus membuntuti kedua kapal raksasa tersebut, bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, ke haluan, dan ke buritan, namun peringatan itu tetap tidak diindahkan.
Kepala Bakamla saat itu memutuskan untuk tidak menembak langsung lambung kapal karena khawatir muatan minyak mentah yang sangat besar dapat meledak dan menyebabkan bencana ekologi yang luar biasa.
Kedua kapal terus berlayar hingga memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Malaysia, sehingga Bakamla segera berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM untuk melakukan pengejaran seketika atau hot pursuit.
APMM mengerahkan pasukan khusus dan helikopter untuk menghentikan laju MT Arman 114, dan akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan di perairan Malaysia setelah tujuh personel unit khusus APMM turun ke atas geladak.
Dalam proses penghentian itu, kapal lainnya yaitu MT STinos berbendera Kamerun berhasil melarikan diri dan tidak dapat ditangkap oleh otoritas Indonesia maupun Malaysia.
Setelah berhasil dihentikan, personel APMM menyerahkan kapal MT Arman 114 kepada tim pengawal Indonesia, dan kapal tersebut kemudian dibawa ke Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu, 9 Juli 2023.
Di dalam kapal, ditemukan 29 kru yang seluruhnya merupakan warga negara asing, sebagian besar berasal dari Iran dan Mesir, termasuk istri nakhoda beserta anaknya.
Selain melakukan transshipment ilegal dan pembuangan limbah, kapal tersebut juga terbukti melakukan pengelabuan sistem identifikasi otomatis atau AIS dengan mematikan transmisi dan menunjukkan posisi palsu seolah-olah berada di Laut Merah.
Kapal supertanker yang dibuat pada tahun 1997 di Korea Selatan ini memiliki panjang 330,27 meter, lebar 58 meter, serta mengangkut muatan light crude oil sebanyak 272.569 metrik ton atau setara 2,3 juta barel dengan nilai mencapai Rp4,6 triliun.
Pada Juli 2024, nakhoda kapal bernama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Batam, dengan kapal serta muatannya dirampas untuk negara.
Meskipun sempat terjadi gugatan perdata dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal, pada Januari 2026 Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset melaksanakan lelang terhadap kapal tersebut.
Kapal MT Arman 114 beserta muatan light crude oil yang tersisa dilelang dengan nilai limit mencapai Rp1.174 triliun, dan hingga saat ini kapal masih tertambat di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kota Batam.
Insiden penangkapan dan pelelangan kapal tanker Iran inilah yang kini diduga menjadi akar dendam Teheran terhadap Indonesia, yang memuncak dengan penahanan dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz.
Pemerintah Iran pada tahun 2023 sempat membantah bahwa kapal tersebut milik mereka, namun ketegangan diplomatik antara kedua negara terus membayangi hubungan bilateral hingga hari ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok