Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara dugaan suap serta gratifikasi di lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada hari Jumat, 18 September 2026, mendadak memanas.
Agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat tersebut diwarnai ketegangan tinggi akibat protes keras dari pihak saksi.
ADVERTISEMENT
Sosok saksi yang hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut adalah Faizal Assegaf yang melancarkan sejumlah keberatan tajam.
Sejak awal persidangan yang sempat mengalami keterlambatan waktu mulai, Faizal langsung melayangkan protes terbuka kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.
Menanggapi pertanyaan terkait dasarnya dihadirkan dalam persidangan, Faizal Assegaf melontarkan ucapan dengan menyatakan, Dasar apa membawa saya ke tempat ini?
Suasana ruang sidang semakin memanas ketika jaksa mulai mengonfirmasi ihwal pemberian bantuan sejumlah perangkat elektronik atau peralatan studio podcast dari terdakwa Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Faizal mengakui adanya pemberian barang tersebut, namun ia menegaskan secara tegas bahwa hal itu merupakan murni bantuan personal sosial.
Terkait pemberian barang itu, Faizal Assegaf memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dengan menyatakan, Ini bantuan pribadi dalam hubungan sosial.
Keterangan tersebut langsung diperkuat oleh saksi Otto yang turut hadir di persidangan dengan menyatakan, Benar, ini bantuan pribadi dari Pak Rizal.
Bahkan, Faizal sempat meminta penegasan langsung kepada terdakwa Rizal di ruang sidang dengan melontarkan pertanyaan, Pak Rizal, apakah ini bantuan pribadi Bapak dan Bapak ikhlas?
Menjawab pertanyaan tersebut, terdakwa Rizal memberikan konfirmasi dengan menyatakan bahwa benar pemberian itu merupakan bantuan pribadi serta diberikan secara ikhlas.
Lebih lanjut, Faizal menolak keras jika bantuan peralatan tersebut dikaitkan dengan entitas PT Sinkos Indonesia karena barang diterima jauh sebelum perusahaan itu berdiri.
Mengenai status badan hukum tersebut, Faizal Assegaf menegaskan di persidangan dengan menyatakan, Jadi tidak benar kalau bantuan ini atas nama PT Sinkos.
Selain mempermasalahkan status barang, Faizal juga mendesak agar mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Purbaya dihadirkan untuk dimintai keterangan penting.
Permintaan pemanggilan tersebut disampaikan Faizal guna mendukung pembenahan sistem serta menindaklanjuti arahan pemberantasan mafia di instansi bea cukai (*).
Editor: 91224 R-ID Elok