Repelita Jakarta - Gejolak politik nasional diprediksi dapat memicu eksalasi massa jika persoalan keabsahan jabatan tidak ditangani secara cepat melalui mekanisme ketatanegaraan.
Saran tegas terkait hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dan jurnalis senior, Doktor Selamat Ginting, saat tampil dalam tayangan YouTube di kanal Forum Keadilan TV pada Selasa, 13 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Selamat Ginting mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersedia mengambil langkah pengunduran diri dari jabatannya demi menjaga kestabilan situasi di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Selamat Ginting guna merespons eskalasi yang berkembang pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik dokumen administrasi pencalonan.
"Kalau Gibran itu tidak mundur sebagai wakil presiden saya khawatir dia akan dinepalkan Gibran akan dinepalkan artinya keluarga Solo bisa dipalkan," ujar Selamat Ginting pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa tekanan publik yang terus menumpuk di tengah situasi krisis berpotensi memicu gelombang perlawanan besar dari masyarakat.
"Jika mekanisme konstitusi itu mampet tentu potensi amuk massa ini juga bisa terjadi artinya potensi gejolak sosial memaksa kejatuhan politik secara paksa," lanjut Selamat Ginting.
Analis dari Universitas Nasional tersebut menilai bahwa opsi berhenti secara sukarela merupakan langkah jalan keluar terbaik yang dapat diambil oleh Gibran.
Langkah pengunduran diri dinilai jauh lebih bijak ketimbang harus menghadapi ancaman pemakjulan atau proses hukum terkait dugaan manipulasi keabsahan dokumen.
"Terlalu banyak korban yang akan berjatuhan dari kasus ini kalau Gibran terus bertahan ini bukan hanya tercela jadi ini terhina dan terkutuk begitu lebih baik Gibran mundur secara gentle supaya situasi negara ini tetap stabil," tegas Selamat Ginting pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Selamat Ginting turut membeberkan informasi mengenai adanya pertemuan tertutup antara mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara.
Pertemuan yang dihadiri pula oleh Iriana Joko Widodo tersebut berlangsung pada malam hari pascapembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi.
"Pada malam hari sekitar pukul 20 hingga pukul 21 Jokowi bersama istrinya Iriana berjumpa dengan Presiden Prabowo tentu saja presiden tidak bisa menolak mantan presiden mau bertamu kan begitu saya kira walaupun tidak bicara Prabowo menolak untuk membantu dalam kasus Gibran," ungkap Selamat Ginting.
Menurut pandangannya, sikap Kepala Negara yang enggan mengintervensi persoalan hukum tersebut merupakan langkah tepat agar konsentrasi pemerintahan tidak tersandera oleh beban politik pihak lain.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok