Berita, Nasional

Sebut Jokowi Kena Azab Keluarga!? Iriana hingga Gibran Diduga Berijazah Palsu?

Repelita.net

26 September 2026 22:31 WIB • 89 view

Sebut Jokowi Kena Azab Keluarga!? Iriana hingga Gibran Diduga Berijazah Palsu?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah tayangan video dari kanal YouTube LangkahUpdate menyoroti diskusi tajam para aktivis mengenai berbagai gugatan hukum yang tengah mengepung Joko Widodo beserta keluarganya terkait keabsahan dokumen pendidikan mereka.

Aktivis Rizal Fadilah membeberkan pandangannya bahwa mantan presiden tersebut saat ini berada dalam posisi yang sangat tertekan akibat banyaknya front pertempuran hukum yang harus dihadapinya dari berbagai arah.

ADVERTISEMENT

Menurut Rizal Fadilah dalam video yang diunggah pada Sabtu, 26 September 2026 tersebut, beban berat yang dialami keluarga Solo itu dinilai sebagai bentuk konsekuensi atau azab atas perbuatan yang mereka lakukan sendiri selama ini.

Ia merinci bahwa di front barat terdapat pergerakan dari Muryono dan Bonatua, sedangkan di front utara ada serangan balik dari Roy Suryo serta jajaran lainnya yang terus bergulir.

Lebih lanjut, Rizal Fadilah bersama rekan-rekan aktivis seperti Rustam, Kurnia, dan Heru mengklaim telah menembus lini KPU pusat hingga daerah guna menelisik kejanggalan proses pendaftaran dokumen pendidikan ke Pasar Pramuka.

Gugatan mengenai keabsahan ijazah tersebut dinilai sebagai titik krusial, terlebih saat ini status pendidikan Gibran Rakabuming Raka juga sedang diobrak-abrik di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.

Rizal Fadilah berharap lembaga peradilan tersebut memiliki keberanian besar untuk mengambil keputusan radikal atau radical break dengan langsung mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya.

Jika opsi radical break itu terwujud, mekanisme ketatanegaraan akan mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk segera menggelar sidang istimewa guna memilih sosok wakil presiden yang baru.

Namun, jika hakim tidak cukup berani, Rizal Fadilah menilai opsi gradual break tetap bisa diambil untuk menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pendidikan SLTA sederajat.

Langkah bertahap tersebut nantinya akan mengembalikan proses hukum ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Rizal Fadilah meyakini peta politik saat ini akan membuat DPR bergerak, mengingat partai besar seperti PDIP dan Demokrat memiliki arah kepentingan yang tidak sejalan dengan keberadaan Gibran.

Dalam kesempatan yang sama, aktivis Rustam mengungkapkan adanya upaya dari pihak kepolisian yang terus mencoba menawarkan langkah restorative justice guna mendamaikan para penggugat dengan Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Rustam menyatakan dirinya tidak akan menaruh dendam asalkan mantan kepala negara tersebut bersedia mengakui segala kesalahan yang telah diperbuatnya di hadapan publik.

Diskusi dalam kanal LangkahUpdate tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan aktivis untuk hadir mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi demi masa depan kepemimpinan Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung