Berita, Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan usai Ditangkap soal Kasus Ijazah Jokowi

Repelita.net

19 June 2026 20:34 WIB • 694 view

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan usai Ditangkap soal Kasus Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan segera menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan.

Langkah ini diambil menyusul penangkapan kedua klien mereka oleh pihak Polda Metro Jaya yang berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Pengacara Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa fokus utama dari gugatan praperadilan tersebut adalah permohonan penangguhan penahanan bagi kedua tersangka.

"Kami tentu akan melakukan (gugatan) praperadilan. (Poin gugatan) Penangguhan penahanan. Baru mau daftarkan dulu," ujarnya.

Taufiq merasa perlu membandingkan penanganan kasus ini dengan beberapa perkara lain yang dianggapnya menunjukkan disparitas perlakuan hukum.

Ia menyoroti sosok Silfester Matutina dan Razman Arif Nasution yang menurutnya berstatus terpidana namun tidak langsung dilakukan penahanan oleh aparat.

"Saya mengatakan itu yang sudah napi saja tidak ditangkap yang namanya Silfester Matutina dan Razman Arif Nasution," tutur Taufiq.

Ia berpendapat langkah penangkapan terhadap kliennya sangat tidak adil karena selama ini Roy Suryo dan Dokter Tifa selalu bersikap kooperatif.

Pihaknya menegaskan bahwa kedua tersangka selalu memenuhi panggilan pemeriksaan serta menjalani kewajiban lapor diri secara tertib tanpa pernah mangkir.

"Sementara, Roy Suryo dan dokter Tifa baru tersangka dan tertib. Setiap wajib lapor mereka datang dan setiap dipanggil selalu datang, tapi kok ditangkap," tambahnya.

Sebelumnya, kronologi penjemputan paksa dimulai dengan penangkapan Dokter Tifa pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kala itu, Dokter Tifa sedang bersiap untuk melaksanakan agenda sidang proposal disertasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung