Repelita Jember - Budayawan sekaligus Ketua Satupena Kalimantan Barat Rosadi Jamani melayangkan kecaman paling radikal terhadap perilaku amoral yang dipertontonkan oleh legislator muda Achmad Syahri Assidiqi.
Tindakan oknum wakil rakyat asal Fraksi Gerindra tersebut dinilai telah melakukan pengkhianatan nyata terhadap amanah konstituen serta menorehkan noda hitam yang mencoreng nama baik partainya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kritik tajam ini mencuat menyusul viralnya dokumentasi visual saat anggota dewan tersebut mengabaikan jalannya rapat dengar pendapat Komisi D yang sejatinya sedang mengulas jaminan kesehatan rakyat miskin.
“Senin 11 Mei 2026, Komisi D DPRD Jember sedang membahas hal-hal yang sangat tidak cocok untuk dijadikan bahan bercanda: BPJS, kesehatan rakyat, stunting, masa depan anak-anak.”
Di saat para peserta sidang beradu argumen demi menekan angka gizi buruk, sang politisi milenial justru sibuk mengoperasikan permainan daring di telepon selulernya sembari mengembuskan asap rokok.
Kondisi tersebut dinilai sebagai potret kelam rusaknya sistem kaderisasi parpol di mana posisi terhormat kedewanan hanya dianggap sebatas ruang keluarga oleh para anak pejabat yang minim kompetensi.
“Video itu meledak lebih cepat dari janji politik menjelang pemilu. Netizen ngamuk. Bukan marah biasa. Ini marah bercampur malu, jijik, pengin ketawa, tapi juga pengin lempar sandal ke monitor.”
Masyarakat pembayar pajak diimbau tidak terlena oleh draf video klarifikasi atau janji tertulis dari pelaku karena publik menuntut adanya tindakan sanksi Brutal berupa pemecatan permanen.
Sorotan publik kian meluas menyusul rekam jejak genetika politik sang legislator yang ternyata merupakan putra kandung dari seorang mantan fungsionaris senayan yang dahulu juga pernah viral karena tidur saat sidang.
“Luar biasa. Ayah tidur di parlemen nasional, anak push rank di parlemen daerah. Ini bukan regenerasi politik. Ini pewarisan kutukan keluarga.”
Merespons gelombang kemarahan massal yang berpotensi meruntuhkan kredibilitas partai menjelang pemilu, jajaran petinggi korps garuda Ragunan langsung bergerak taktis mengamankan situasi dengan menerbitkan draf panggilan eksekusi.
Sidang peradilan etik internal yang dipimpin langsung oleh pimpinan majelis kehormatan dijadwalkan bergulir pada akhir pekan ini guna memutus kelayakan status keanggotaan sang pemuda sirkus politik tersebut.
“Majelis Kehormatan Partai di bawah Habiburokhman langsung kirim surat panggilan resmi. Jumat 15 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, Syahri bakal disidang di DPP Gerindra Ragunan.”
Penegakan supremasi hukum dan pemecatan tanpa kompromi dinilai menjadi harga mati agar lembaga legislatif tidak berubah menjadi panggung sandiwara yang menertawakan penderitaan hidup masyarakat kecil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok