Berita, Nasional

Romy Soekarno Usul Istana IKN Difungsikan Setingkat Istana Bogor Sembari Menunggu Keppres Pemindahan Ibu Kota

Repelita.net

14 May 2026 19:02 WIB • 705 view

Romy Soekarno Usul Istana IKN Difungsikan Setingkat Istana Bogor Sembari Menunggu Keppres Pemindahan Ibu Kota
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Anggota parlemen dari Komisi Dua DPR RI Romy Soekarno merekomendasikan agar kompleks Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara mulai dioperasikan dengan status setingkat bangunan kepresidenan penunjang di luar wilayah administrasi Jakarta.

Gagasan operasional taktis tersebut dikemukakan menyusul adanya ketetapan terbaru dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa kedudukan pusat pemerintahan Indonesia secara yuridis masih dipegang oleh Jakarta sebelum keputusan presiden mengenai relokasi resmi diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diproyeksikan sebagai fase transisi rasional yang dapat mengoptimalkan fungsi infrastruktur bangunan IKN yang telah rampung demi memfasilitasi sejumlah agenda formal kenegaraan tertentu sembari menunggu kesiapan menyeluruh dari sektor tata kelola administrasi pusat.

“Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di IKN dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” ujar Romy dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5/2026).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menggarisbawahi bahwa amar putusan dari lembaga yudisial tertinggi tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya instruksi penghentian total terhadap megaproyek pembangunan di Kalimantan Timur.

Ia mengimbau jajaran eksekutif memanfaatkan keputusan ini sebagai peluang emas untuk mendesain ulang linimasa pemindahan kantor kementerian secara bertahap, terukur, dan lebih menyesuaikan pada alokasi kekuatan finansial kas negara.

“Jangan dipahami seolah pembangunan IKN berhenti. Pembangunan tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis dan strategis, sesuai dengan kemampuan negara serta prioritas nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator tersebut menyarankan agar skema pemindahan klaster kementerian dilakukan secara selektif dengan mendahulukan instansi sektor strategis yang memiliki korelasi fungsional langsung terhadap karakteristik dan potensi kekayaan alam pulau Borneo.

Kementerian teknis seperti sektor kehutanan, pertanian, lingkungan hidup, serta energi dan sumber daya mineral dinilai layak bermigrasi pada gelombang pertama untuk memaksimalkan kendali atas tata kelola ekosistem dan komoditas tambang nasional.

“Kalimantan memiliki posisi strategis dalam isu kehutanan, energi, pertambangan, biodiversitas, hingga ketahanan pangan nasional,” jelas Romy.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi dalam sidang pleno terbuka resmi menolak gugatan uji materiil atas regulasi legalitas IKN, di mana Ketua MK Suhartoyo menegaskan status Daerah Khusus Jakarta sebagai ibu kota belum kedaluwarsa.

Ketetapan hukum tersebut sekaligus menganulir kekhawatiran publik mengenai potensi terjadinya dualisme atau kekosongan payung hukum tata ruang negara, serta mengesahkan seluruh produk kebijakan administrasi yang ditandatangani pemerintah selama masa peralihan berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung