Repelita [Jakarta] - Pemerhati politik M Rizal Fadillah membeberkan secara rinci peta keterlibatan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor dalam skandal pemalsuan ijazah Joko Widodo.
Pemetaan ini disusun sebagai kesimpulan sementara setelah Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP) yang terdiri dari Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Heru Purwanto menyerahkan bukti ke Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Rizal membagi dugaan keterlibatan tersebut ke dalam lima klaster berdasarkan tingkat pengetahuan dan peran masing-masing pihak.
Klaster utama diisi oleh Joko Widodo sebagai pemilik kepentingan atas dokumen tersebut, serta Presiden Prabowo Subianto yang dianggap memiliki kuasa untuk menindak namun justru terkesan melindunginya.
Klaster pertama mencakup pejabat tinggi aktif yang sejak awal diduga mengatur agar dokumen tersebut lolos persyaratan di jenjang pemilihan walikota, gubernur, hingga presiden.
Tokoh-tokoh ini meliputi Pratikno yang kini menjabat Menko PMK, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Wamensesneg Juri Ardiantoro yang memiliki rekam jejak di KPUD.
Klaster kedua ditempati oleh Paiman Raharjo dan Eko Sulistyo, yang dianggap sebagai loyalis pengatur strategi teknis.
Paiman, mantan Wamendes yang dikenal dengan sebutan pak dosen, diduga melakukan pemesanan dokumen ke pihak pemalsu di belakang Pasar Pramuka.
Sementara Eko Sulistyo, mantan Deputy IV KSP, dituding mengoordinasikan pesanan tersebut untuk dieksekusi oleh para ahli pemalsu.
Klaster ketiga merupakan Tim Solo yang bertugas menyiapkan berkas pendaftaran di KPUD DKI, yakni Anggit Nugroho, David Agus Yunanto, dan Mohamad Isnaeni.
Mereka berkoordinasi dengan Tim Jakarta dari PDIP seperti Dany Iskandar untuk memastikan seluruh dokumen rekayasa produk Pasar Pramuka berjalan mulus.
Klaster keempat melibatkan para ahli pemalsu profesional yang pernah digerebek oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2015 silam.
Di antara nama-nama tersebut adalah Karno, Aep Apriadi, dan Indra Khameswara, yang merupakan bagian dari kelompok pemalsu yang ditangkap saat itu.
Rizal mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kelima klaster ini guna mengungkap kebenaran materiel dan membuktikan adanya tindak pidana dalam perkara ini.
Bukan mustahil ijazah sitaan yang kini berada di tangan Polda Metro Jaya juga hasil pemalsuan para ahli di Pasar Pramuka, ungkapnya, Minggu (19/7/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini menunggu langkah konkret aparat dalam menyelesaikan skandal yang dianggap telah merusak kedaulatan hukum bangsa.
Ijazah palsu Jokowi tengah dituntut rakyat agar segera diselesaikan.
Penjahat itu harus dihukum dengan seberat-beratnya.
Hancur negara oleh perbuatan jahatnya, tegas Rizal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok