Repelita [Jakarta] - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, memastikan kehadiran Rismon Sianipar sebagai Saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menghambat Roy Suryo. Rismon dilaporkan telah merampungkan proses Berita Acara Pemeriksaan sebagai langkah hukum lanjutan.
Dia sudah menandatangani BAP. Dia sendiri yang ngomong sama saya, ungkap Ade saat menjadi narasumber dalam tayangan Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV.
ADVERTISEMENT
Ade menyebut Rismon memegang peranan kunci dalam membongkar konstruksi pembuktian yang sebelumnya disusun bersama Roy Suryo. Menurutnya, seluruh metode penelitian yang digunakan untuk menguji ijazah Jokowi pada masa lalu merupakan hasil kerja Rismon.
Bang Rismon akan mematahkan seluruh metodologi-metodologi yang dilakukan Mas Roy, tegas Ade. Ia menambahkan bahwa Rismon kini telah menemukan fakta metodologi asli yang akan dipresentasikan di hadapan hakim nanti.
Menangapi hal tersebut, Roy Suryo yang berada dalam dialog yang sama memberikan bantahan keras. Ia menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Rismon diambil atas dasar dugaan pemalsuan identitas akademik.
Saya melaporkan Rismon itu doktor palsu ya, sekali lagi doktor palsu, Rismon Sianipar yang sudah membuat surat kematian palsu, ujar Roy.
Saat dimintai tanggapan mengenai kolaborasi mereka di masa lalu, Roy melontarkan sindiran tajam kepada Rismon. Ia menilai terdapat perubahan drastis pada pola pikir rekannya tersebut saat ini.
Saat Rismon masih waras. Sekarang Rismon itu sudah ditransplantasikan otaknya, ucap Roy menutup pernyataan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok