Berita, Nasional

Respons Tawa Fuad Hasan Masyhur Saat Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Keuntungan Ilegal Maktour Travel Rp27,8 Miliar " Itu Kata Kamu!"

Repelita.net

19 June 2026 00:28 WIB • 641 view

Respons Tawa Fuad Hasan Masyhur Saat Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Keuntungan Ilegal Maktour Travel Rp27,8 Miliar " Itu Kata Kamu!"
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pimpinan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menanggapi dengan tawa saat dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana ilegal yang masuk ke perusahaannya terkait skandal korupsi kuota haji 2023-2024.

Fuad menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 18 Juni 2026, terkait perannya dalam perkara yang menyeret sejumlah petinggi Kementerian Agama tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat dicecar wartawan mengenai temuan penyidik soal keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari manipulasi kuota haji khusus 2024, Fuad hanya tertawa ringan.

"Itu kata kamu," jawab Fuad singkat sembari terus tertawa saat dimintai tanggapan mengenai nominal fantastis yang dikaitkan dengan perusahaannya tersebut.

Ketika wartawan menegaskan bahwa angka itu merupakan data resmi hasil temuan penyidik KPK, Fuad tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Ya nanti saja, ya, biar... biar nanti ini...," ujarnya singkat sebelum bergegas meninggalkan kerumunan awak media yang menunggunya.

Sebelum pemeriksaan ini, Fuad sempat dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang menjalankan ibadah haji serta kondisi fisik yang kelelahan.

Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz yang kini berstatus sebagai tahanan komisi antirasuah.

Penyidikan meluas setelah KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour Travel, Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, sebagai tersangka baru.

Keduanya diduga bersekongkol dengan Fuad Hasan Masyhur untuk melobi otoritas kementerian agar memberikan tambahan kuota haji khusus melebihi batas regulasi delapan persen.

Modus yang dilakukan diduga berupa pengaturan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema lima puluh berbanding lima puluh persen untuk kepentingan kelompok mereka.

Hasil penyidikan mengungkap adanya aliran uang suap ke sejumlah pejabat kementerian, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, demi memuluskan izin bagi perusahaan yang terafiliasi.

Akibat dari pengaturan ilegal tersebut, Maktour Travel dan beberapa perusahaan haji swasta lainnya disinyalir meraup keuntungan puluhan miliar rupiah di luar ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung