Repelita Jakarta - Kemerosotan nilai-nilai moral dalam sistem kepemimpinan nasional kini tengah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pengamat hukum dan tata negara. Kritik tajam mengenai hilangnya keteladanan etik di tingkat tertinggi pemerintahan ini disebarluaskan oleh kanal YouTube @MAKJLEB‼️StatementMenohokRayRangkutiBikinRelawanJokowiTerdiam#shorts pada hari Senin, 28 September 2026.
Dalam tayangan tersebut, seorang pengamat politik terkemuka yakni Ray Rangkuti memaparkan pandangan kritisnya mengenai arti penting seorang negarawan sejati dalam menjaga marwah demokrasi negara. Ia menegaskan bahwa pemimpin sejati akan secara sukarela menolak kesempatan kekuasaan apabila langkah itu berpotensi melukai dan merusak esensi demokrasi.
ADVERTISEMENT
Ray Rangkuti kemudian memberikan contoh figur paling ideal dengan mengulas kembali rekam jejak sejarah dari Presiden Republik Indonesia Ketiga, yakni B.J. Habibie. Ia mengisahkan momen historis ketika laporan pertanggungjawaban B.J. Habibie secara resmi ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Padahal pada era transisi tersebut, posisi politik B.J. Habibie sebenarnya masih berada di atas angin dan memiliki peluang yang sangat besar untuk kembali memenangkan pemilihan presiden. Namun, sosok ilmuwan legendaris itu justru memilih jalan keluar yang didasarkan pada pertimbangan kesadaran etik yang sangat tinggi dan bukan bersandar pada celah hukum.
Secara moral, B.J. Habibie menyatakan tidak mungkin memaksakan diri maju kembali ke bursa pemilihan presiden sementara pertanggungjawabannya tidak diterima oleh lembaga perwakilan rakyat. Ray Rangkuti menegaskan bahwa tindakan agung tersebut menunjukkan karakter asli seorang negarawan sejati dan bukan tipe pemburu kekuasaan semata.
Ia sangat menyayangkan karena nilai-nilai moralitas politik seperti itulah yang saat ini telah sirna di dalam ekosistem sistem politik Republik Indonesia. Selama jalannya diskusi publik hanya berkutat pada keabsahan hukum tertulis, maka kebudayaan serta adab berdemokrasi bangsa dinilai akan terus terpenjara dalam situasi pragmatis.
Oleh sebab itu, pola pikir publik harus segera dibalik dengan menempatkan pembentukan budaya serta pemahaman adab berdemokrasi sebagai fondasi paling utama. Seluruh elemen bangsa harus menyadari dengan baik bahwa tidak semua hal yang dibolehkan oleh undang-undang secara otomatis pantas dan etis untuk dipraktikkan.
Ray Rangkuti menggarisbawahi bahwa undang-undang pemilu saat ini memang tidak melarang secara tegas praktik pembentukan dinasti politik di Indonesia. Namun, keberadaan celah regulasi tersebut justru menjadi batu ujian paling nyata bagi seorang pemimpin untuk membuktikan integritas moralnya di hadapan rakyat.
Ia memberikan analogi seandainya Presiden Joko Widodo kala itu mengambil keputusan yang lebih bijak demi menjaga kesehatan iklim demokrasi dan adab bernegara. Langkah ideal tersebut dapat ditunjukkan dengan menolak secara tegas tawaran dari pihak luar yang ingin mengusung anak kandungnya masuk ke arena Pilpres.
Presiden dinilai semestinya menolak pinangan politik dari Prabowo Subianto demi memberikan contoh pendidikan politik yang bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. Ujian moral kepemimpinan ini disepadankan dengan ajaran luhur agama Islam yang tidak hanya menekankan kehalalan suatu perkara tetapi juga aspek kebaikan atau thoyyiban (*).
Editor: 91224 R-ID Elok