Berita, Nasional

Ray Rangkuti Desak Regenerasi Total Komisioner KPU RI Menyusul Sederet Kontroversi Pemilu dan Kasus Ijazah Gibran

Repelita.net

16 October 2026 21:09 WIB • 46 view

Ray Rangkuti Desak Regenerasi Total Komisioner KPU RI Menyusul Sederet Kontroversi Pemilu dan Kasus Ijazah Gibran
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Desakan untuk melakukan restrukturisasi total di tubuh komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2022-2026 mulai disuarakan secara lantang oleh pengamat politik nasional.

ADVERTISEMENT

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyampaikan pandangan bahwa seluruh komisioner aktif saat ini sebaiknya tidak lagi diberikan kesempatan memimpin pada masa jabatan berikutnya.

Dirinya menilai bahwa rapor performa dari institusi tertinggi penyelenggara pemilu tersebut selama masa kerjanya terus dirundung oleh rentetan permasalahan pelik.

Imbas dari situasi tersebut secara langsung dinilai telah mendegradasi tingkat kepercayaan serta legitimasi masyarakat terhadap independensi lembaga pemilu.

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh sang analis adalah implikasi hukum dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 01-PHPU.PRES-XXIV/2026 yang lalu.

Dalam lembar keputusan sidang tersebut secara eksplisit memuat fakta hukum terkait ketiadaan berkas resmi penyetaraan ijazah tingkat sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ray mengkategorikan skandal administrasi tersebut sebagai bagian dari rangkaian kelalaian serius yang melibatkan integritas para penyelenggara pesta demokrasi.

Pandangan kritis tersebut ia sampaikan saat menghadiri agenda mimbar diskusi di kawasan Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2026).

Melalui forum ilmiah itu, sang pengamat menaruh ekspektasi besar agar mekanisme penjaringan anggota komisioner ke depan mampu menjaring nama-nama baru yang bersih.

"Pertanyaannya apakah mereka masih layak untuk dicalonkan sebagai anggota penyelenggaraan pemilu atau tidak? Kalau saya sih berharap sudah selesai. Kita harus cari anggota KPU baru," kata Ray, dikutip Kamis (15/10).

"Ya, enggak mungkin lagi kita berharap dengan penyelenggara Pemilu yang penuh dengan kontroversi," lanjut dia.

Menurut penilaiannya, gejolak polemik di internal lembaga pemilu sejatinya tidak hanya terpusat pada urusan seputar pencalonan anak sulung presiden terdahulu.

Dirinya menjabarkan bahwa konflik juga mencakup ketidakberesan penyusunan sejumlah regulasi pemilu serta minimnya porsi keterwakilan figur perempuan di internal KPU.

Ia juga menyentil kebijakan penyesuaian aturan teknis yang dinilai lambat pasca adanya ketetapan batas usia minimal kandidat pilpres lewat keputusan Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan akumulasi dari sederet rapor merah itu, dirinya menyarankan agar jajaran komisioner yang menjabat saat ini bersikap legawa untuk mundur dari panggung seleksi kelak.

Langkah regenerasi kepemimpinan tersebut dipandang menjadi pondasi awal yang paling logis untuk mengembalikan muruah serta kepercayaan publik pada sistem demokrasi.

Ray kembali menegaskan bahwa kendati peluang konstitusi untuk mencalonkan diri kembali masih terbuka bagi para petahana, pembaruan figur pemimpin baru mutlak diperlukan demi memutus rantai kontroversi serupa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung