Berita, Nasional

PT Nusantara Kertas Aktif Lagi, Dikaitkan Wacana Cetak Ulang Buku Sekolah oleh Prabowo

Repelita.net

13 August 2026 23:51 WIB • 897 view

PT Nusantara Kertas Aktif Lagi, Dikaitkan Wacana Cetak Ulang Buku Sekolah oleh Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bermaksud memperbarui serta mencetak ulang seluruh buku materi pendidikan tingkat dasar hingga menengah menuai rentetan masukan dari berbagai elemen.

Pertanyaan mendasar bermunculan terkait urgensi program pencetakan massal tersebut lantaran negara sejatinya telah memiliki sarana Buku Sekolah Elektronik yang dapat diakses publik.

ADVERTISEMENT

Inisiatif pengadaan tersebut mengemuka usai Presiden Prabowo meninjau langsung bentuk fisik buku ajar dan menilai mutu fisiknya kurang ideal bagi siswa.

Hasil pengamatan Istana menyimpulkan bahwa fisik buku rentan rusak serta memiliki cetakan huruf terlalu kecil yang dinilai mengurangi kenyamanan baca anak didik.

Isu rencana proyek tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di jejaring sosial, salah satunya melalui pandangan ekonom Berly Martawardaya di platform X.

Berly mengingatkan kembali skema era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika pemerintah mengambil alih hak cipta naskah pelajaran guna menekan harga jual.

Melalui pola kerja sama tersebut, publik dapat memperoleh buku berkualitas tinggi dengan Patokan Harga Eceran Tertinggi yang amat ramah di kantong.

Mekanisme itu lalu disempurnakan Kementerian Pendidikan lewat pelibatan jajaran pendidik terpilih untuk menyusun bahan ajar utama serta pendamping.

Menurutnya, ketersediaan materi belajar bermutu dan murah tidak harus memicu pemborosan anggaran negara dalam skala masif demi pencetakan ulang secara menyeluruh.

Materi pelajaran tersebut pada dasarnya dapat diakses kapan saja lewat perangkat elektronik maupun digandakan secara mandiri oleh pihak yang membutuhkan.

Berly Martawardaya melalui akun X pribadinya https://x.com/bermantarget

menyuarakan dukungannya terhadap gerakan kritis yang mempertanyakan efisiensi penggunaan sarana digital negara.

"Jadi kita perlu dukung upaya Pak @ferrykoto yang pengaruhnya kuat, buat pertanyakan kenapa pemerintah tidak gunakan Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang sudah dihasilkan selama beberapa dekade," tulis Berly dalam unggahannya.

Ia menyoroti potensi besarnya pengeluaran kas negara jika opsi penggandaan fisik buku seluruh tingkatan sekolah tetap dipaksakan berjalan.

Pemerintah disarankan cukup membenahi ukuran fontasi atau format tata letak naskah lalu mengunggahnya kembali ke portal resmi kementerian.

Pandangan senada diutarakan pegiat media sosial Ferry Koto melalui akun X pribadinya https://x.com/ferrykoto

yang menegaskan status hak cipta berkas digital tersebut.

"Sudah ada BSE yang sekarang bisa di akses di SIBI," tulis Ferry.

Ferry turut mempertanyakan penyebab mendadak sulitnya mengakses sejumlah salinan berkas digital materi pelajaran pada sistem perpustakaan online milik pemerintah.

"Ini kenapa semua buku Sekolah BSE di SIBI hilang semua?" tulis Ferry sembari mempertanyakan apakah hal tersebut berkaitan dengan rencana pencetakan buku.

Di tengah bergulirnya perdebatan tersebut, publik justru menyoroti desas-desus mengenai kebangkitan kembali PT Kertas Nusantara yang kini kembali aktif di industri kertas.

Salah seorang pengguna media sosial dengan akun Ikim Bonarto mengaitkan beroperasinya kembali pabrik tersebut dengan wacana pencetakan ulang buku pelajaran oleh Presiden Prabowo.

" Mungkin ingin memberi proyek ke PT. Kertas Nusantara pak," tulis Ikim dalam unggahannya.

Unggahan yang melampirkan rekam jejak finansial serta kondisi terkini pabrik kertas tersebut langsung memancing respons susulan dari ekonom Berly Martawardaya.

"Wah ini kalau bener maka blatant abuse banget," tulis Berly.

Ia mendorong agar dugaan keterkaitan antara pengaktifan kembali pabrik kertas tersebut dengan rencana pengadaan anggaran buku sekolah dikawal secara terbuka oleh media massa dan masyarakat luas.

Meskipun demikian, tuduhan pengalihan proyek ke perusahaan tersebut masih sebatas persangkaan publik yang belum terbukti melalui penetapan keputusan resmi pemerintah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung