Repelita Jakarta - Ketua DPP PSI Bidang Penelitian dan Pengembangan, Dedek Prayudi, menanggapi pernyataan Jusuf Kalla terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dengan mempertanyakan sikap JK yang meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik.
Dedek menilai bahwa Jusuf Kalla seharusnya sudah memahami betul keaslian ijazah Jokowi karena pernah berpasangan sebagai calon wakil presiden mendampingi Jokowi dalam kontestasi Pilpres.
ADVERTISEMENT
Ia pun menegaskan bahwa permintaan JK agar Jokowi kembali menunjukkan ijazah tersebut dinilai tidak tepat dan tidak pada tempatnya.
"Pak JK pasti tahu betul ijazah Pak Jokowi asli dan pernah menikmati keaslian ijazah tersebut dengan menjadi paslon-nya Pak Jokowi," ujar Dedek dikutip pada Jumat (10/4/2026).
Dedek kemudian mempertanyakan alasan di balik dorongan Jusuf Kalla agar Jokowi kembali menunjukkan dokumen ijazahnya ke hadapan publik.
"Lalu kenapa beliau justru meminta Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya," tukas Dedek dengan nada heran.
Ia juga menyinggung pihak-pihak yang terus menggulirkan isu ijazah palsu Jokowi dan menyebut semestinya perhatian diarahkan pada upaya menghentikan polemik yang terus berkembang.
"Alih-alih meminta Roy CS berhenti menggaduh dengan menggunakan nama Pak Jokowi?," ujarnya mempertanyakan sikap yang diambil oleh Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar bersama sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Langkah hukum itu ditempuh JK setelah beredarnya video yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik karena tuduhan yang beredar menyebut JK memberikan dana untuk mengurus isu ijazah palsu Jokowi.
Pelaporan itu tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak turut dilaporkan termasuk Rismon Hasiholan Sianipar serta pemilik akun YouTube dan Facebook tertentu.
Usai membuat laporan, JK menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah yang mencederai nama baik dirinya.
Ia menegaskan bahwa tidak masuk akal jika dirinya mendanai pihak tertentu untuk menyelidiki Jokowi mengingat keduanya pernah berada dalam pemerintahan yang sama selama lima tahun.
"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tegas JK.
JK juga menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk penghinaan yang sangat merugikan martabat dirinya sebagai mantan wakil presiden.
"Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu," imbuhnya.
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," terang JK di hadapan awak media.
Dalam kesempatan yang sama, JK turut menyinggung polemik keaslian ijazah Jokowi yang telah memicu perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini selesai, habis waktu kita," tandas JK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok