Berita, Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin, Dua Kurir Ditangkap di Hotel Wisata

Repelita.net

13 April 2026 19:56 WIB • 911 view

Polisi Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin, Dua Kurir Ditangkap di Hotel Wisata
Foto: Istimewa

Repelita Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua kurir narkoba berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung yang ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Kota Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa sabu tersebut dikemas dalam 44 paket besar yang dibungkus rapi.

"Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," ujarnya pada Senin (13/4/2026).

Barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan dua koper besar yang sengaja digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika ke wilayah Banjarmasin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan kemudian berhasil melacak keberadaan kedua kurir di sebuah hotel.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi tanpa perlawanan berarti dari kedua tersangka.

Penangkapan ini sekaligus memutus salah satu jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan besar internasional.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara serius dan berkelanjutan.

"Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama," katanya.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung