Repelita Jakarta - Kasus terungkapnya markas judi online di perumahan dinas militer Cijantung, Jakarta Timur, dinilai menjadi ujian penting bagi penegakan hukum institusi TNI.
Peristiwa ini menuai sorotan publik karena menyangkut isu transparansi serta dugaan impunitas di tubuh militer.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
"Setiap dugaan pelanggaran hukum, baik yang melibatkan unsur militer maupun sipil harus ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar TB Hasanuddin.
Mabes TNI telah menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta, Letkol Infanteri Arman, pada Jumat (09/10) terkait dugaan menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung.
"Terduga sudah ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, dalam keterangannya di portal berita Kompas.
Pengungkapan ini bermula dari rekaman video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen2 pada 4 September lalu.
Unggahan akun Instagram @badanperwakilannetizen2 tersebut memperlihatkan suasana ruangan berisikan deretan komputer hidup yang diduga digunakan untuk operasional judi online.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen2, perekam terdengar menegur penghuni ruangan di lokasi tersebut.
"Wah ini ada yang enggak beres, pantesan pagarnya [rumah] tinggi, jangan ada yang keluar, ini kompleks tentara, enggak bener kalian," kata perekam dalam unggahan akun Instagram @badanperwakilannetizen2.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, mengonfirmasi penanganan awal dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan pada 4 September.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny seperti yang dilansir Antara.
Petugas menyita 32 set komputer, 14 ponsel, 9 KTP, serta mengamankan 11 warga sipil dari lokasi perumahan dinas tersebut.
Kapendam Jaya Letkol Noor Iskak memberikan penjelasan mengenai dugaan awal penyebab penyalahgunaan fasilitas militer tersebut.
"Info sementara, rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah," kata Noor Iskak.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menilai kejadian ini menunjukkan adanya celah serius pada fasilitas yang seharusnya dijaga ketat.
"Ternyata, mampu dijebol judol," katanya. "Betul-betul memalukan sangat, bahkan di garda terdepan kedaulatan bangsa".
Andreas menambahkan, keraguan publik muncul akibat kekhawatiran penyelesaian kasus hanya menyasar pelaku tingkat bawah tanpa menyentuh aktor utama.
"Nanti yang paling jauh dilakukan, mungkin adalah hukuman indisipliner dan memakai peradilan militer, bukan peradilan pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau peradilan sipil," jelas Andreas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan fasilitas militer.
"Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujar Sukamta seperti yang dikutip dalam laman Kompas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," tegas Maruli di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (09/10).
TB Hasanuddin menambahkan bahwa mekanisme penanganan perkara yang melibatkan sipil dan militer dapat ditempuh melalui peradilan koneksitas.
"Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas," tambahnya.
Langkah tegas dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok