Repelita Jakarta - Ruang publik kembali memanas akibat perdebatan sengit mengenai pemenuhan syarat administratif dan dokumen kelulusan pejabat tinggi negara di parlemen.
Melalui saluran diskusi program Rakyat Bersuara yang diunggah oleh akun YouTube OfficialSINDOnews pada 14 Oktober 2026, akademisi hukum Profesor Yafet Rissy menyampaikan penilaiannya mengenai dinamika politik hukum yang tengah terjadi.
ADVERTISEMENT
Dalam argumennya, Profesor Yafet secara gamblang memberikan label primitif bagi pihak-pihak yang masih meributkan persoalan berkas pendidikan di tengah urusan ketatanegaraan.
Mendengar diksi tersebut, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago secara spontan menyatakan tidak terima dengan pernyataan yang dilontarkan di ruang debat.
Pangi menilai langkah mengkritik dan menguji dokumen otentik kepemimpinan merupakan hal krusial demi menjaga moralitas publik serta marwah hukum tata negara yang modern.
Ia menegaskan persoalan kelayakan syarat administratif seorang wakil presiden bukanlah polemik kuno melainkan bentuk kedaulatan rakyat untuk mengawal jalannya pemerintahan bersih.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok