Berita, Palestina

Otoritas Israel Ubah Nama Gerbang Damaskus Menjadi "Gerbang Kuno" (Ancient Gate) Abdullah Marouf Dan Fakhri Abu Diab Mengutuk Keras

Repelita.net

29 August 2026 22:55 WIB • 483 view

Otoritas Israel Ubah Nama Gerbang Damaskus Menjadi "Gerbang Kuno" (Ancient Gate) Abdullah Marouf Dan Fakhri Abu Diab Mengutuk Keras
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Langkah kontroversial otoritas pendudukan di kawasan Yerusalem Timur kembali memicu gelombang protes keras dari masyarakat internasional dan tokoh-tokoh penting Palestina.

Kebijakan pengubahan nama papan petunjuk jalan di area Kota Tua Yerusalem tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengikis identitas serta warisan sejarah Arab-Islam di wilayah pendudukan.

ADVERTISEMENT

Upaya pengubahan nomenklatur ini mencakup penggantian nama Gerbang Damaskus atau Bab al-Amud yang sangat ikonik menjadi sebutan Ancient Gate atau Gerbang Kuno.

Peneliti yang berfokus pada urusan kompleks Masjid Al-Aqsa, Abdullah Marouf, memberikan penilaian tajam mengenai intensi politik di balik pengubahan nama pintu masuk bersejarah tersebut.

Dalam keterangannya, Abdullah Marouf menyatakan, “Nama Ibrani ini bertujuan menghilangkan sebutan ‘Gerbang Damaskus’ dari tempat tersebut, karena gerbang itu merupakan salah satu gerbang utama dan pusat di Yerusalem”.

Marouf menambahkan bahwa manuver penggantian label lokasi di sekitar Kota Tua sudah terjadi berulang kali, seperti pengubahan Cave of Solomon menjadi Zedekiah’s Cave demi mengaitkan narasi sejarah lokal.

Senada dengan hal tersebut, kritik mendalam juga dilayangkan oleh pakar pengawas situs suci Al-Aqsa yang memandang kebijakan anyar ini sebagai bentuk rekayasa visual kawasan.

Anggota dewan pengawas Masjid Al-Aqsa, Fakhri Abu Diab, menegaskan, “Perubahan papan nama ini merupakan bagian dari rencana Israel untuk mengubah identitas visual kawasan-kawasan yang memiliki simbol Palestina, Arab, dan Islam di Yerusalem”.

Langkah unilateral tersebut secara langsung ditentang oleh badan pemerintahan lokal yang berafiliasi resmi dengan institusi Otoritas Palestina.

Pemerintahan Wilayah Yerusalem menegaskan posisi resminya melalui pernyataan tertulis yang menyebutkan, “Nama-nama gerbang, jalan, dan landmark Yerusalem merupakan bagian integral dari memori nasional, sejarah, dan budaya kota ini”.

Sengketa penamaan gerbang yang berdiri sejak era Sultan Sulaiman Agung dari Kekaisaran Ottoman pada abad ke-16 ini memperkeruh ekskalasi politik di wilayah teritorial yang dicaplok sejak tahun 1967.

Aksi pemusnahan jejak identitas historis ini dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 478 yang melarang keras setiap tindakan pengubahan karakter demografis dan status hukum Yerusalem.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung