Berita, Nasional

Negara Terima Tambahan 49 Triliun Rupiah Bulan Depan dari Rekening Tak Terurus Milik Koruptor

Repelita.net

13 May 2026 17:23 WIB • 629 view

Negara Terima Tambahan 49 Triliun Rupiah Bulan Depan dari Rekening Tak Terurus Milik Koruptor
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kas negara diproyeksikan bakal menerima suntikan likuiditas baru bernilai fantastis dari hasil pelacakan simpanan perbankan misterius yang terindikasi kuat sebagai sisa-sisa hasil tindak pidana korupsi.

Langkah pengambilalihan hak milik simpanan terlantar tersebut secara resmi dipaparkan oleh kepala pemerintahan saat menghadiri agenda serah terima dana sitaan hasil penertiban kawasan di korps adhyaksa.

ADVERTISEMENT

Dalam pidato sambutan resminya di hadapan para pejabat tinggi penegak hukum sang presiden memberikan kepastian mengenai jadwal pemindahan aset keuangan tersebut dengan menyatakan “Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,”.

Pihak otoritas keuangan mendeteksi keberadaan puluhan rekening perbankan tak bertuan yang tetap dibiarkan mengendap dalam waktu lama meskipun masa tenggat pengumuman publik telah berjalan selama satu tahun penuh.

Presiden melontarkan sebuah pandangan menarik yang memancing senyum para tamu undangan terkait alasan di balik ketidakjelasan ahli waris dari dana simpanan ilegal tersebut melalui pernyataan lisan yang berbunyi “Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,”.

Aksi penyitaan aset bermasalah ini berjalan beriringan dengan penyerahan dokumen penagihan denda administratif sektor kehutanan senilai lebih dari sepuluh triliun rupiah yang dipajang secara demonstratif di ruang pertemuan.

Penyerahan berkas nominal jumbo tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta disaksikan oleh jajaran pimpinan badan pengelola investasi Danantara.

Selain pengembalian modal tunai, satuan tugas khusus juga berhasil merebut kembali jutaan hektare kawasan perkebunan kelapa sawit ilegal untuk diserahkan pengelolaannya kepada kementerian kehutanan serta jajaran badan usaha milik negara.

Pihak eksekutif menegaskan bahwa perolehan dana segar hasil pembersihan birokrasi ini akan langsung dikonversikan menjadi program kerja riil berupa perbaikan fasilitas kesehatan puskesmas pembantu di berbagai pelosok daerah demi menunjang kesejahteraan publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung