Berita, Nasional

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Korupsi Blueray Cargo, Penasihat Hukum Minta Aparat Periksa Semua Pihak Terkait

Repelita.net

08 June 2026 21:27 WIB • 838 view

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Korupsi Blueray Cargo, Penasihat Hukum Minta Aparat Periksa Semua Pihak Terkait
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kemunculan nama Raffi Ahmad dalam agenda persidangan perkara korupsi PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor diminta menjadi pintu gerbang bagi aparat hukum untuk melakukan pengembangan penyidikan.

Penasihat hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, menegaskan bahwa proses hukum tidak sepatutnya berhenti hanya pada pihak yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Terkait pemberitaan mengenai munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan PT Blueray Cargo, kami menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa Jaksa menggali informasi tersebut menunjukkan bahwa perkara ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada yang selama ini dipahami publik," ujar Dinalara, Minggu (7/6/2026).

Nama selebritas yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden tersebut mencuat saat Jaksa Penuntut Umum melayangkan pertanyaan kepada saksi bernama Tuti.

Dinalara menilai langkah Jaksa tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian yang memerlukan validasi lebih lanjut melalui pengumpulan alat bukti lainnya.

Ia mendesak agar seluruh fakta, identitas pihak-pihak yang disebut, serta aktivitas importasi yang terungkap di ruang sidang ditelaah secara objektif dan mendalam.

"Karena itu seluruh fakta, nama, perusahaan, dan aktivitas importasi yang terungkap dalam persidangan harus ditelusuri secara objektif dan menyeluruh," tegasnya.

Pihak penasihat hukum juga menyoroti pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap PT Blueray Cargo yang tetap berada di jalur merah meski ada pemberian tertentu.

Selain itu, ia meminta pendalaman terkait fakta pemberian mobil Mazda kepada Enov yang diklaim bermula dari permintaan pejabat terkait guna menguji adanya unsur pemerasan atau penyalahgunaan wewenang.

"Kami berharap persidangan menjadi sarana untuk mengungkap seluruh fakta secara terang benderang, termasuk siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang memperoleh manfaat, serta pihak-pihak lain yang turut disebut dalam persidangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih agar kebenaran materiil benar-benar terungkap," tutup Dinalara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung