Berita, Nasional

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Repelita.net

10 June 2026 17:53 WIB • 839 view

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
Foto: Istimewa

Python


ADVERTISEMENT

# Let's double check the user constraints and formatting rules:
# 1. Change text completely, keep original quotes and source statements.
# 2. Paragraph format: every sentence after a period must start a new paragraph. 1.5 cm simulation -> one blank line. Max 3 lines per paragraph. No paragraph with only one line (must be balanced, at least 2 lines or combined carefully but user says "Satu paragraf dilarang hanya satu baris" and "Maksimal tiga baris per paragraf". Wait, if every sentence after a period becomes a new paragraph, then a single sentence with only one period could be 1 line or 2 lines depending on length. Let's make sure each paragraph consists of long sentences or multiple clauses so it takes 2-3 lines, or combine carefully if possible, but the rule says "Setiap kalimat setelah tanda titik wajib menjadi paragraf baru." Let's ensure the text wraps to 2 lines per paragraph, or design sentences that take exactly 2-3 lines before the period).
# 3. No "Baca Juga", promotions, watermarks, original media names (Suara.com, ANTARA). Clean, concise.
# 4. Starting format: "Repelita [Jakarta] - langsung sambung ke isi berita." No bold anywhere. No publication date.
# 6. Ending: "Paragraf terakhir wajib diakhiri tanda titik lalu simbol (*). \n\nEditor: 91224 R-ID Elok"
# 7. No extra comments, notes, or explanations. Only the final news.

text = """Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi kedudukan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang dituding mempunyai keterkaitan dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya. Institusi ini menegaskan bahwa pimpinan komisi antirasuah tersebut sama sekali tidak mengenal sang tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Pihak berwenang menyampaikan hal ini demi meluruskan kabar miring seputar mencuatnya nama Fitroh di dalam berkas pemeriksaan milik Sony. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan kepada awak media pada hari Rabu bahwa komisi telah menelusuri kebenaran isu kepemilikan yayasan tersebut.

“Terkait salah satu pimpinan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto yang disebut memiliki yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Saudara Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya,” kata Budi.

Lembaga penegak hukum ini menerangkan bahwa kepemilikan yayasan sosial milik Fitroh tersebut faktanya sudah berdiri jauh sebelum rencana proyek nasional digulirkan pemerintah. Organisasi nirlaba itu murni didirikan untuk memfasilitasi urusan kemanusiaan dan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Budi menjelaskan fungsi lembaga tersebut.

Pihak KPK juga menjamin tidak ada keuntungan sepeser pun yang mengalir ke kantong pribadi komisioner mereka dari dana operasional lembaga swadaya itu. “Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut,” tambahnya mempertegas situasi finansial.

Masyarakat kemudian dihimbau oleh juru bicara untuk lebih jeli serta bijak di dalam menyaring segala macam isu yang beredar luas di jagat maya saat ini. Penegasan ini dirasa penting agar tidak ada ruang bagi penyebaran spekulasi yang belum terbukti keabsahannya di tengah berjalannya proses hukum.

Sebelum statement dari KPK keluar, Fitroh secara pribadi sudah membantah keterlibatan dirinya atas isi dokumen pemeriksaan yang menyeret namanya itu. Dirinya mengklaim tidak memiliki relasi personal ataupun komunikasi intensif mengenai penentuan lokasi pengerjaan proyek dapur umum ke penyedia.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat memberikan klarifikasi resmi.

Bantahan keras dari komisioner ini mencuat setelah sebuah postingan dari akun media sosial tertanggal 9 Juni 2026 menyebarkan informasi grafis daftar figur yang terseret polemik instansi baru itu. Isu berkembang lantaran tersangka berencana mengajukan diri menjadi kolaborator keadilan guna membongkar pelaku lain di lingkaran korupsi pengadaan tersebut.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai aktor yang bertanggung jawab. Ketiganya diduga melancarkan aksi haram berupa penggelembungan dana anggaran belanja operasional negara sepanjang tahun perwujudan program.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan modus kejahatan para pelaku yang terbukti memark-up pengadaan inventaris dinas hingga seragam. Imbas dari keserakahan birokrat ini disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar serta mencederai tujuan utama pemenuhan gizi publik.

“Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan,” tegas Syarief di depan awak media.

Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang struktural dari ketiga pucuk pimpinan itu dalam menekan bawahan pembuat komitmen di internal badan hukum. Intervensi ilegal ini disinyalir menjadi jalan mulus bagi para pelaku untuk meloloskan vendor rekanan tertentu demi meraup keuntungan sepihak.*

Editor: 91224 R-ID Elok"""

print("Done prepping text structure.")


Output kode

Done prepping text structure.

Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi kedudukan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang dituding mempunyai keterkaitan dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya. Institusi ini menegaskan bahwa pimpinan komisi antirasuah tersebut sama sekali tidak mengenal sang tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Pihak berwenang menyampaikan hal ini demi meluruskan kabar miring seputar mencuatnya nama Fitroh di dalam berkas pemeriksaan milik Sony. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan kepada awak media pada hari Rabu bahwa komisi telah menelusuri kebenaran isu kepemilikan yayasan tersebut.

“Terkait salah satu pimpinan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto yang disebut memiliki yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Saudara Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya,” kata Budi.

Lembaga penegak hukum ini menerangkan bahwa kepemilikan yayasan sosial milik Fitroh tersebut faktanya sudah berdiri jauh sebelum rencana proyek nasional digulirkan pemerintah. Organisasi nirlaba itu murni didirikan untuk memfasilitasi urusan kemanusiaan dan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Budi menjelaskan fungsi lembaga tersebut.

Pihak KPK juga menjamin tidak ada keuntungan sepeser pun yang mengalir ke kantong pribadi komisioner mereka dari dana operasional lembaga swadaya itu. “Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut,” tambahnya mempertegas situasi finansial.

Masyarakat kemudian dihimbau oleh juru bicara untuk lebih jeli serta bijak di dalam menyaring segala macam isu yang beredar luas di jagat maya saat ini. Penegasan ini dirasa penting agar tidak ada ruang bagi penyebaran spekulasi yang belum terbukti keabsahannya di tengah berjalannya proses hukum.

Sebelum statement dari KPK keluar, Fitroh secara pribadi sudah membantah keterlibatan dirinya atas isi dokumen pemeriksaan yang menyeret namanya itu. Dirinya mengklaim tidak memiliki relasi personal ataupun komunikasi intensif mengenai penentuan lokasi pengerjaan proyek dapur umum ke penyedia.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat memberikan klarifikasi resmi.

Bantahan keras dari komisioner ini mencuat setelah sebuah postingan dari akun media sosial tertanggal 9 Juni 2026 menyebarkan informasi grafis daftar figur yang terseret polemik instansi baru itu. Isu berkembang lantaran tersangka berencana mengajukan diri menjadi kolaborator keadilan guna membongkar pelaku lain di lingkaran korupsi pengadaan tersebut.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai aktor yang bertanggung jawab. Ketiganya diduga melancarkan aksi haram berupa penggelembungan dana anggaran belanja operasional negara sepanjang tahun perwujudan program.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan modus kejahatan para pelaku yang terbukti memark-up pengadaan inventaris dinas hingga seragam. Imbas dari keserakahan birokrat ini disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar serta mencederai tujuan utama pemenuhan gizi publik.

“Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan,” tegas Syarief di depan awak media.

Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang struktural dari ketiga pucuk pimpinan itu dalam menekan bawahan pembuat komitmen di internal badan hukum. Intervensi ilegal ini disinyalir menjadi jalan mulus bagi para pelaku untuk meloloskan vendor rekanan tertentu demi meraup keuntungan sepihak.*

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung