Berita, Nasional

Naik Pitam! Andi Azwan Sebut Gugatan Pendidikan Gibran di MK: "Tidak Apple to Apple"

Repelita.net

25 September 2026 22:25 WIB • 84 view

Naik Pitam! Andi Azwan Sebut Gugatan Pendidikan Gibran di MK: "Tidak Apple to Apple"
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jalannya persidangan sengketa administrasi di Mahkamah Konstitusi kini menuai reaksi keras dan penolakan terbuka dari berbagai elemen kelompok relawan pendukung pemerintah.

Melalui siaran pers resmi di kanal YouTube iNews pada Jumat, 25 September 2026, Ketua Umum Militan Gibran Nol Delapan Nusantara Andi Azwan membedah ketidakabsahan materi permohonan tersebut dengan nada naik pitam.

ADVERTISEMENT

Andi Azwan menegaskan bahwa narasi gugatan pendidikan yang diajukan oleh Denny Indrayana dengan membawa contoh kasus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sangat tidak apple to apple.

Ia menilai perkara sengketa hasil pemilihan presiden sejatinya telah selesai diputus secara inkrah dan berkekuatan hukum tetap sejak dua tahun yang lalu oleh majelis hakim konstitusi.

Menurutnya, kedudukan hukum pemohon sangat cacat lantaran pengajuan berkas keberatan ini sudah kedaluwarsa serta tidak diajukan oleh pasangan calon resmi selaku peserta pemilu.

Sikap penolakan serupa juga disuarakan oleh pemerhati pemilu Petrus Bala Pationa yang meminta sembilan hakim konstitusi segera menerbitkan keputusan sela untuk menghentikan perkara.

Petrus Bala Pationa memaparkan tiga alasan utama pembatalan meliputi tiadanya status kedudukan hukum, keterlambatan batas waktu pendaftaran, hingga absennya penyajian selisih perolehan suara resmi.

Pihaknya menilai gugatan syarat pencalonan lembaga kepresidenan ini hanya memicu kegaduhan publik sehingga otoritas kampus didesak mengevaluasi kembali legalitas gelar guru besar milik pemohon.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung