Berita, Nasional

Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh 16 Mahasiswa FH UI

Repelita.net

15 April 2026 14:11 WIB • 987 view

Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh 16 Mahasiswa FH UI
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Arifah menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di ruang digital seperti grup percakapan tertutup, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

ADVERTISEMENT

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di dunia akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika.

"Kami mengecam keras setiap bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui percakapan digital. Hal ini tidak hanya merendahkan martabat, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman," ujar Arifah di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kementerian PPPA berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut agar para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Arifah juga menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk yang berlangsung di ruang digital yang sifatnya tertutup, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup yang diduga berisi konten bernuansa seksual dan merendahkan martabat perempuan, termasuk mahasiswi dan dosen.

Menteri PPPA turut mengapresiasi langkah cepat Universitas Indonesia dalam merespons kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Kami mendorong UI untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat," tegas Arifah dalam pernyataannya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di lingkungan Universitas Indonesia maupun di perguruan tinggi lainnya di seluruh tanah air.

Arifah juga menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum yang kuat untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di dunia pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung