Berita, Nasional

Menteri ATR Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Bogor

Repelita.net

08 October 2026 19:40 WIB • 99 view

Menteri ATR Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Bogor
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum penanganan perkara dugaan korupsi di sektor agraria nasional memasuki tahapan krusial seiring pemanggilan jajaran pimpinan kementerian oleh institusi penegak hukum. Proses pemeriksaan tersebut berjalan intensif demi mengusut tuntas keterlibatan sejumlah oknum birokrasi dalam pengurusan hak atas tanah di daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional [Nusron Wahid](https://www.google.com/search?q=nusron+wahid&kgmid=/g/12nvpk0p1) diketahui tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh institusi antirasuah. Sedianya menteri kabinet tersebut bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Kasus hukum yang tengah disidik ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan untuk PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Ketidakhadiran pejabat negara tersebut dikonfirmasi melalui surat resmi yang dikirimkan kepada tim penyidik di Gedung Merah Putih Jakarta.

Terkait perihal absennya saksi kunci tersebut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memaparkan, "Hari ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya saudara NW yang merupakan Menteri ATR BPN. Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," pada Rabu tujuh Oktober dua ribu dua puluh enam.

Pihak lembaga penegak hukum memastikan akan melayangkan kembali surat pemanggilan ulang demi kelancaran penyusunan berkas perkara pidana tersebut. Kesaksian dari pucuk pimpinan kementerian dinilai sangat dibutuhkan guna memperjelas rangkaian peristiwa hukum serta mengidentifikasi peran masing-masing oknum birokrasi yang terlibat.

Mengenai kelanjutan agenda pemeriksaan saksi Budi Prasetyo menjelaskan, "Tentunya penyidik akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang guna pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena memang keterangan-keterangan dari saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," pada Rabu tujuh Oktober dua ribu dua puluh enam.

Penyidik juga tengah mendalami pola instruksi birokrasi serta arah aliran dana haram yang mengalir ke lingkungan internal kementerian pertanahan tersebut. Langkah penelusuran keuangan dilakukan secara mendalam mengingat besarnya nominal barang bukti yang berhasil disita dalam rangkaian operasi penindakan sebelumnya.

Terkait pendalaman dugaan aliran dana korupsi Budi Prasetyo menegaskan, "Tentu penyidik juga butuh melakukan penelusuran aliran uang dan juga alur perintah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," pada Rabu tujuh Oktober dua ribu dua puluh enam.

Institusi hukum mensinyalir adanya aliran dana rutin lain di luar perkara pokok pelayanan pertanahan yang melibatkan setoran dari lingkaran internal birokrasi. Berkenaan dengan indikasi setoran dana ilegal tersebut Budi Prasetyo mengimbuhkan, "Karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan tersebut tidak hanya soal pelayanan pertanahan, tapi juga ada penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkup Kementerian ATR/BPN," pada Rabu tujuh Oktober dua ribu dua puluh enam.

Sebelumnya rangkaian operasi senyap penangkapan telah digelar oleh tim penindakan hukum pada Senin empat belas September dua ribu dua puluh enam di lingkungan kantor agraria. Tindakan tegas tersebut berhasil mengamankan delapan orang yang kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka pidana suap pertanahan.

Salah satu pihak yang ditahan diduga merupakan oknum orang kepercayaan menteri yang bertindak sebagai perantara penerimaan uang haram di lapangan. Para tersangka yang berasal dari unsur birokrasi dan swasta tersebut kini harus menjalani masa penahanan demi kepentingan kelancaran penyidikan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan aset berupa uang tunai dengan total nilai fantastis mencapai seratus enam koma tiga miliar rupiah. Dana tersebut diduga bersumber dari pihak pengembang swasta guna memuluskan proses pemecahan sertifikat serta membuka pemblokiran lahan sengketa di wilayah Bogor.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung