Berita, Nasional

Menlu Sugiono Luruskan Istilah Blanket Overflight dari AS

Repelita.net

23 April 2026 12:56 WIB • 838 view

Menlu Sugiono Luruskan Istilah Blanket Overflight dari AS
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya buka suara menanggapi kabar yang ramai di publik mengenai permintaan izin lintas udara dari Amerika Serikat kepada Indonesia.

Ia menegaskan bahwa istilah yang tepat untuk rencana kerja sama tersebut bukanlah blanket overflight melainkan overflight access.

ADVERTISEMENT

Pelurusan terminologi ini dinilai penting oleh Sugiono agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat terhadap esensi kemitraan lintas udara yang ditawarkan AS.

"Saya kira terminologinya harus diluruskan. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (22/4).

Sugiono tidak memerinci secara mendalam makna dari overflight access yang dimaksudkan dalam pembahasan tersebut.

Namun ia memastikan bahwa usulan akses lintas udara dari Amerika Serikat saat ini masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final.

Seluruh mekanisme teknis maupun implementasi dari kerja sama ini nantinya akan dibahas sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Menlu Sugiono juga merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai rencana tersebut berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik global.

Menurutnya, anggapan yang berkembang tersebut adalah keliru dan tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus dilihat dalam kerangka kepentingan nasional serta mekanisme hukum yang mengikat.

"Saya tidak melihat urusannya dengan menyeret Indonesia ke dalam konflik global," ujar Sugiono tegas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah yang dipilih rakyat memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kedaulatan negara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran usulan overflight access dari AS tidak serta-merta menjadi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Sugiono menegaskan bahwa Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif yang memungkinkan kerja sama dengan berbagai negara tanpa harus terikat dalam blok tertentu.

Indonesia tidak bisa sepenuhnya menghindari dampak dari dinamika geopolitik dunia yang sedang berada dalam situasi global yang sangat dinamis saat ini.

Kendati demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan tetap berpijak pada prinsip kedaulatan nasional.

"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia," katanya menegaskan bahwa seluruh proses akan dikawal ketat oleh peraturan dalam negeri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung