Berita, Nasional

Masyarakat Adat 20 Sub Suku Raja Ampat Deklarasikan Penolakan Terhadap Seluruh Aktivitas Pertambangan Nikel

Repelita.net

25 August 2026 19:26 WIB • 397 view

Masyarakat Adat 20 Sub Suku Raja Ampat Deklarasikan Penolakan Terhadap Seluruh Aktivitas Pertambangan Nikel
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang penolakan terhadap ekspansi industri ekstraktif secara masif disuarakan oleh puluhan elemen masyarakat adat di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan sikap bersama tersebut dirumuskan dalam Deklarasi Arborek yang dilangsungkan bertepatan dengan momentum pertemuan agung adat di Kampung Arborek, Distrik Meos Mansar.

ADVERTISEMENT

Pertemuan yang digagas kolaborasi lembaga lokal bersama organisasi lingkungan hidup dunia ini menghimpun keterwakilan warga adat dari gugusan Pulau Waigeo, Salawati, Batanta, Misool, hingga wilayah Teluk Mayalibit.

Tokoh perempuan adat Moi Maya Ludia Mentasan menyampaikan ikrar penolakan keras terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ekosistem serta tatanan kebudayaan warga lokal.

"Kami tolak kegiatan yang merusak bentang alam, bentang laut, budaya, serta martabat masyarakat adat Raja Ampat," ujar Ludia di Kampung Arborek.

Sorotan utama diarahkan pada pengoperasian tambang nikel di Pulau Gag yang dianggap menebar dampak buruk bagi ruang hidup serta kelestarian wilayah kepulauan.

Desakan langsung dilayangkan kepada jajaran pemerintah tingkat pusat untuk segera menyetop seluruh izin aktivitas pengerukan bahan tambang di wilayah konservasi tersebut.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya supaya menghentikan secara permanen usaha yang merusak sumber daya alam di wilayah Raja Ampat," tegasnya.

Konsensus penolakan ini didukung penuh oleh 20 sub suku asli setempat meliputi Ambel, Langanyan, Wawiyai, Kawe, Batta, Tepin, Fiawat, Parajau, Butli, Moi Maya, Saworof, Howoloh, Kahmuna, Matlow, Matbat, Wardo, USBA, Umkai, Betew, hingga Kafdarun.

Selain penegasan sikap menolak tambang, forum adat menetapkan resolusi penguatan persatuan antarwilayah, penyediaan sarana wadah pemuda dan perempuan adat, serta percepatan legalitas hak ulayat oleh pemerintah.

Perwakilan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik memberi apresiasi atas keteguhan warga lokal dalam memelihara bentang alam laut maupun daratan dari ancaman kerusakan.

"Perlindungan terhadap pulau-pulau kecil, hutan, laut, keanekaragaman hayati serta iklim tidak akan berhasil jika belum ada pengakuan hak masyarakat adat di seluruh dunia, termasuk Raja Ampat," ungkap Kiki. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung