Berita, Nasional

Mantan Kapolda Papua Boy Rafli Amar Ungkap Tambang Ilegal Mengakar, Masyarakat Pedalaman Jadi Korban, Penertiban Tak Cukup Hukum Saja

Repelita.net

17 April 2026 20:05 WIB • 913 view

Mantan Kapolda Papua Boy Rafli Amar Ungkap Tambang Ilegal Mengakar, Masyarakat Pedalaman Jadi Korban, Penertiban Tak Cukup Hukum Saja
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal di Indonesia bukanlah persoalan baru karena masalah ini sudah lama mengakar dan kerap melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat.

Pengalaman pahit tersebut ia rasakan secara langsung ketika masih menjabat sebagai Kapolda Papua pada periode 2017 hingga 2018, di mana wilayah tersebut kaya akan emas sehingga banyak terjadi praktik penambangan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

"Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda. Di sana kaya dengan emas, sehingga banyak praktik tambang ilegal," ujarnya dalam podcast YouTube Hendri Satrio Official pada Jumat (17/4/2026).

Menurut Boy, upaya penertiban tambang ilegal tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum semata, karena edukasi kepada masyarakat juga memegang peranan yang sangat penting.

"Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar menindak secara hukum, tetapi juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan," katanya.

Ia menilai bahwa banyak masyarakat di daerah pedalaman yang justru menjadi korban karena minimnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

"Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah," tegas Boy Rafli Amar.

Boy menyebutkan bahwa praktik tambang ilegal banyak ditemukan di berbagai wilayah Papua seperti Paniai, Intan Jaya, hingga Jayapura.

Selain merugikan negara dari sektor pendapatan, aktivitas penambangan tanpa izin ini juga berpotensi merusak lingkungan dan memperparah ketimpangan sosial di masyarakat setempat.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang meminta pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dalam waktu singkat.

"Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan," ujarnya menanggapi kebijakan kepala negara.

Meskipun demikian, Boy mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada aspek penindakan dan penghukuman semata.

Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus memberikan kemudahan akses perizinan serta edukasi yang memadai kepada para pelaku usaha agar mereka patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Negara harus membina pengusaha dengan baik agar mereka patuh terhadap hukum," katanya menekankan pentingnya pendekatan preventif.

Ia juga menyinggung potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tambang mengingat adanya dugaan keterkaitan antara izin usaha pertambangan dengan pembiayaan politik.

Namun, Boy memilih untuk bersikap menunggu dan melihat bagaimana implementasi kebijakan tersebut berjalan di lapangan.

"Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, akan terus dijalankan. Tapi kalau berkaitan dengan lingkungannya, nanti akan terlihat siapa yang dilindungi atau tidak," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung