Berita, Nasional

Mantan Jenderal dan Aktivis Senior Gugat KPU Demi Ungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi

Repelita.net

09 September 2026 22:49 WIB • 408 view

Mantan Jenderal dan Aktivis Senior Gugat KPU Demi Ungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kalangan purnawirawan jenderal TNI bersama para pegiat senior dilaporkan mengambil langkah tegas untuk menyikapi berbagai kejanggalan dokumen kelulusan akademis yang pernah diserahkan kepada pihak penyelenggara pemilu.

Dorongan ambisius terhadap kekuasaan dinilai telah mendorong tindakan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan politik tertentu secara terstruktur.

ADVERTISEMENT

Lembaga penyelenggara pemilihan umum yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip netralitas serta keterbukaan justru dikabarkan berada di bawah kendali pihak berkepentingan.

Persyaratan administratif yang bersifat mutlak dan mendasar akhirnya harus direkayasa sedemikian rupa agar dapat lolos dari ketentuan yang berlaku.

Dampaknya dapat dilihat hingga saat ini di mana bentuk fisik dokumen kelulusan tersebut masih belum dapat ditunjukkan secara transparan kepada publik luas.

Pihak pemerhati kebijakan publik Bonatua Silalahi memberikan keterangan resmi terkait upaya hukum yang telah dan sedang ditempuh secara berkelanjutan.

Langkah peradilan yang melibatkan instansi KPU, PTUN, PN, hingga DKPP sebelumnya telah ditempuh guna menguji keabsahan dokumen akademis yang dipersoalkan.

"Kami sudah gugat KPU, PTUN, PN, dan DKKP. Semua gugatan itu dimaksudkan untuk membongkar keaslian ijazah Jokowi. Kali ini kami menggugat intinya melalui citizen law suit, yaitu agar pendaftaran Capres Jokowi dibatalkan karena melanggar sejumlah aturan dan perundangan," ujar pemerhati kebijakan publik Bonatua Silalahi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung