Repelita [Jakarta] - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan rapor merah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan nilai di bawah enam.
Dalam analisis yang disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu (6/6/2026), Mahfud menyoroti adanya ketimpangan performa di berbagai sektor pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Saya melihatnya belum sampai enam, bahkan ada beberapa yang mungkin sudah lima," kata Mahfud.
Ia menilai sektor ekonomi menjadi satu-satunya bidang yang mampu mencatatkan poin di atas enam.
Namun, kondisi sebaliknya justru terjadi pada sektor-sektor fundamental seperti penegakan hukum dan demokratisasi yang dianggapnya masih berada di bawah angka tersebut.
Mahfud mewanti-wanti bahwa arah kebijakan saat ini cenderung menurun dan berisiko memburuk jika tidak segera dilakukan perbaikan secara signifikan.
"Kalau kebijakan ekonomi mungkin di atas enam. Tetapi kalau penegakan hukum, demokratisasi dan sebagainya itu masih di bawah enam menurut saya," ujarnya.
Secara khusus, ia mengkritik praktik penegakan hukum yang dinilai lebih fokus pada perkara ringan ketimbang membongkar kasus korupsi berskala besar yang merugikan publik.
"Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran," ungkapnya.
Selain hukum, Mahfud menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait pola demokrasi yang dinilainya mulai mengarah pada gaya hegemonik.
Ia menduga adanya replikasi pola lama, di mana kritik masyarakat terhadap pemerintah justru ditanggapi dengan pelaporan hukum melalui barisan pendukung.
"Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik," kata Mahfud.
"Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mencatat adanya diskoneksi antara pidato Presiden mengenai komitmen antikorupsi dengan realitas implementasi di lapangan.
Mahfud juga menyinggung penurunan Indeks Persepsi Korupsi yang mencerminkan persepsi negatif publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi saat ini.
"Kalau sekarang nilainya anjlok, memang terlihat korupsi makin merajalela. Meskipun ada yang ditangkapi, tetapi lebih banyak dramanya sehingga memunculkan persepsi negatif tersebut," katanya.
Ia menyarankan Presiden untuk segera mengambil langkah konkret dalam membenahi sistem peradilan, termasuk di lingkungan Mahkamah Agung, guna memulihkan kepercayaan publik.
"Sebenarnya kalau mau, presiden kok bisa melakukan apa saja. Apalagi tujuannya baik, pasti didukung masyarakat," tegas Mahfud.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok