Berita, Hukum

Mahasiswa Makassar Desak Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili Secara Sipil

Repelita.net

06 April 2026 18:25 WIB • 939 view

Mahasiswa Makassar Desak Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili Secara Sipil
Foto: Istimewa

Repelita Makassar - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Makassar Berisik menegaskan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus diadili secara sipil, bukan melalui peradilan militer.

Jenderal Lapangan Aliansi Makassar Berisik, Nur Qalam (24), menyampaikan tuntutan tegas tersebut dalam aksi unjuk rasa di Flyover Kota Makassar pada Senin, 6 April 2026.

ADVERTISEMENT

“Gerakan yang hadir hari ini, khususnya Gerakan Makassar Berisik, kami menyoal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,” ujar Qalam di lokasi aksi.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah aparat mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tuntutan kami ada beberapa, pertama, kami mendesak aparat untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat," tukasnya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah mentransparansikan semua hasil penyelidikan kasus ini kepada publik.

“Kemudian kedua, kami meminta kepada pemerintah segera mentransparansikan semua hasil penyelidikan kasus ini," ucap Qalam.

Qalam menekankan bahwa proses hukum melalui pengadilan sipil lebih tepat karena korban yang terkena air keras adalah warga sipil.

“Makanya kami mendesak kasus ini, pelaku tidak diseret pada pengadilan militer, tapi kami mendorong kasus ini diproses ke pengadilan sipil," tuturnya.

“Karena kami melihat yang menjadi korban adalah sipil," tambahnya menguatkan alasan tuntutan tersebut.

Ia khawatir jika perkara dibawa ke pengadilan militer akan memunculkan impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelaku.

“Ketika pengadilan dilakukan di militer, maka yang terjadi adalah adanya impunitas terhadap pelaku. Pelaku itu bisa diberikan keringanan terhadap penyiraman ini," imbuhnya.

Sebaliknya, ia menilai pengadilan sipil dapat memberikan hukuman lebih tegas dan setimpal bagi pelaku.

“Kalau melalui pengadilan sipil, pelaku bisa didorong agar diadili dan diberikan sanksi seberat-beratnya," timpalnya.

Qalam juga mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk benar-benar mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM ini.

“Makanya kami mendesak dari pemerintahan Prabowo agar betul-betul mengusut tuntas kasus ini," imbuhnya.

Ia bahkan menyatakan bahwa evaluasi terhadap pemerintah perlu dilakukan jika penanganan kasus tidak berjalan maksimal.

“Kalau memang tidak bisa, maka lebih baik pemerintah (Prabowo) mengevaluasi dirinya," terangnya.

Aliansi Makassar Berisik juga menyinggung pentingnya reformasi Polri dan TNI dalam penegakan HAM di Indonesia.

“Karena kami melihat bahwa beberapa tahun akhir-akhir ini, kasus yang terjadi terkait pelanggaran HAM, kami juga memberikan isu tuntutan adanya reformasi Polri dan TNI," tandasnya.

“Kami menuntut bagaimana betul-betul HAM ditegakkan di Indonesia tanpa memandang bulu," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung