Berita, Nasional

M Rizal Fadillah Sorot Mundurnya Kepala BAIS: Ksatria atau Gagal Misi, Dalang Masih Aman Disembunyikan?

Repelita.net

28 March 2026 12:23 WIB • 1,062 view

M Rizal Fadillah Sorot Mundurnya Kepala BAIS: Ksatria atau Gagal Misi, Dalang Masih Aman Disembunyikan?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyoroti budaya mundur atasan atas kesalahan bawahan yang nampaknya bukan budaya Indonesia, karena biasanya yang salah dirinya saja sudah pantang mundur, apalagi jika itu adalah kesalahan orang lain yang berada di bawah komandonya.

Menurut Rizal, lihat sebagian menteri atau pejabat Badan Usaha Milik Negara yang jangankan bertanggung jawab atas kesalahan bawahan dan anak buah, dirinya sendiri banyak melakukan kesalahan dan sudah didesak untuk mundur, masih saja tidak mau mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah contoh yang paling terang benderang dalam hal ini menurut pandangan Rizal, karena meskipun berbagai tekanan datang, ia tetap bertahan di kursi kepemimpinan Polri.

Dengan tertangkapnya empat anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia yang diduga menjadi tim penyiram air keras ke tubuh aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, publik menjadi ingin tahu siapa aktor di balik peristiwa tersebut.

Di tengah sorotan tajam itu, tiba-tiba Kepala Badan Intelijen Strategis, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, mundur dari jabatannya, sebuah langkah yang menurut Kapuspen Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah merupakan bentuk dari sikap tanggung jawab.

Rizal mengemukakan bahwa masalahnya adalah pertanggungjawaban apa yang dimaksud, karena hal ini menimbulkan kemungkinan dan kontroversi baru dalam penanganan kasus air keras tersebut.

Pertama, muncul perdebatan peradilan untuk subyek hukum militer dan korban sipil, karena peradilan koneksitas belum disepakati untuk dipakai mengingat semua pelaku adalah tentara dan bukan gabungan antara militer dan sipil.

Kedua, pertanggungjawaban itu berhubung dengan keterlibatan atasan karena penganiayaan diduga merupakan suatu perintah dalam operasi intelijen, sehingga mundurnya Kepala Bais dan perwira lain adalah upaya cut off operasi.

Menurut Rizal, dalang dalam kasus ini tetap aman dan disembunyikan, sementara yang mundur adalah mereka yang gagal menunaikan misi akibat keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang terekam dalam peristiwa tersebut.

Berbeda dengan Polisi khususnya lalu lintas yang akrab dengan teknologi, Tentara Nasional Indonesia mungkin kurang memahami dan menyadari posisi atau letak CCTV di lokasi kejadian menurut analisis Rizal.

Ketiga, pertanggungjawaban ini bisa juga dimaknai sebagai pertanggungjawaban ksatria di mana atasan yang heroik menyelamatkan institusi dengan prinsip tidak ada prajurit yang salah.

Rizal menjelaskan bahwa meskipun anak buah dihukum atas kejahatannya sebagai konsekuensi atas pilihan kerja dirinya, tanpa keterlibatan komando sekalipun, tetap pimpinan bertanggung jawab dan memilih mundur, sebuah model kedisiplinan yang diterapkan di negara seperti Korea dan Jepang.

Apakah benar hebat dan ksatria mundurnya Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo tersebut, menurut Rizal belum tentu, karena bisa saja ada kekuatan lain yang mendesaknya untuk mengambil pilihan mundur dari jabatan.

Tergantung pada indikator lain pula yang menyertai, misalnya apakah ia siap memberi peluang pada proses hukum melalui peradilan umum, atau secara terbuka menyatakan keberadaan struktur komando operasi intelijen.

Rizal juga menyoroti perlunya diketahui apakah motif dan hubungan kausalitas peristiwa ini jelas, serta tahu atau tidaknya Kepala Bais maupun Panglima TNI atas desain tindak pidana keji tersebut.

Perlu dilakukan investigasi serius terhadap kemungkinan adanya sabotase untuk mendiskreditkan Tentara Nasional Indonesia, Panglima, Menteri Pertahanan, atau Presiden, demikian pandangan Rizal.

Proses ke depan khususnya dari pemeriksaan empat tersangka atau lebih sesungguhnya dapat menggambarkan jawaban pertanyaan apakah Kepala Bais Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo mundur secara ksatria atau mundur karena misi yang gagal, pungkas pemerhati politik dan kebangsaan tersebut dalam pernyataannya yang ditulis di Bandung pada 28 Maret 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung