Berita, Nasional

Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Lintas Lembaga Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Termasuk Kepala BGN Baru

Repelita.net

10 June 2026 23:34 WIB • 1,082 view

Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Lintas Lembaga Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Termasuk Kepala BGN Baru
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pusaran skandal dugaan korupsi pengelolaan dana pemenuhan nutrisi nasional kian melebar dengan munculnya puluhan nama pejabat yang disinyalir kuat ikut terseret.

Salah satu figur sentral yang menduduki posisi strategis di dalam internal lembaga pangan bentukan baru dikabarkan masuk ke dalam daftar inventarisir penyidik.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai keterlibatan jaringan elit kekuasaan ini dibeberkan secara terbuka oleh tim advokat dari tersangka mantan pejabat tinggi agensi tersebut.

Meskipun daftar nama telah dikonfirmasi, pihak pembela masih enggan mengurai secara terperinci mengenai andil yuridis dari sang pimpinan baru dalam permufakatan tersebut.

Dokumen tulisan tangan dari tersangka yang sempat disebarluaskan via linimasa digital personal pasca penahanan oleh kejaksaan kini turut menjadi objek kajian hukum.

Naskah tersebut memuat pesan apresiasi khusus terhadap sang kolega atas sebuah pemberian tertentu yang hingga kini belum diungkap secara gamblang esensinya.

Di sisi lain, mantan wakil kepala lembaga tersebut menyatakan komitmen penuh untuk bertindak kooperatif dan membongkar seluruh jaringan mafia anggaran secara transparan.

Kesungguhan mental untuk menjadi saksi kunci bahkan disertai pernyataan ekstrem terkait kesiapan menghadapi risiko terburuk demi tegaknya keadilan hukum perkara.

Demi kelancaran proses pengungkapan fakta, pihak penasihat hukum langsung menginstruksikan kliennya untuk segera mendaftarkan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

Langkah penyerahan daftar nama yang mencakup elemen pelaksana pemerintahan, dewan perwakilan rakyat, hingga lembaga peradilan dipastikan telah dituangkan ke dalam berkas resmi.

Seluruh jejak komunikasi elektronik antartokoh lintas institusi tersebut saat ini telah diamankan oleh tim hukum korps kejaksaan guna keperluan pembuktian forensik.

Merespons permohonan status saksi mahkota yang diajukan pihak tersangka, otoritas korps adhyaksa menyatakan masih melakukan penelaahan mendalam secara hati-hati.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung