Berita, Nasional

Kuasa Hukum Don Ritto Tegaskan Aset di Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan

Repelita.net

17 July 2026 22:48 WIB • 492 view

Kuasa Hukum Don Ritto Tegaskan Aset di Rumah Sentul dipinjam klien kami, isi brankas milik yayasan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, memberikan klarifikasi mendalam terkait penggeledahan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang disebut-sebut sebagai kediaman milik mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Handika mengakui bahwa hunian yang menjadi target operasi penyidik Polri tersebut memang milik Febrie, namun statusnya saat ini adalah pinjam pakai oleh kliennya.

ADVERTISEMENT

Sejak tahun 2023, rumah tersebut beralih fungsi menjadi kantor cadangan bagi yayasan yang dikelola oleh Don Ritto, yang berfokus pada bidang dakwah serta pendidikan Islam.

Yayasan tersebut diketahui membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku yang kini menempuh pendidikan di pesantren wilayah Banten.

Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan, ungkap Handika di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Terkait temuan brankas berisi aset bernilai fantastis, Handika menegaskan bahwa penguasaan barang bukti tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Don Ritto.

Aset berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang asing diakui sebagai dana untuk kepentingan operasional yayasan.

Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta dolar Amerika.

Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya, jelasnya sembari menepis keterlibatan Febrie dalam kepemilikan aset tersebut.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan dan penguasaan fisik atas barang-barang berharga di dalam brankas tersebut adalah milik kliennya secara legal.

Itu penguasaannya ada di klien kami.

Penguasaan, kepemilikan.

Jadi itu bukan milik Pak Febrie, tegas Handika.

Lebih lanjut, Handika membeberkan bahwa rumah tersebut sudah tidak ditempati oleh pemilik aslinya selama kurang lebih satu dekade terakhir.

Seluruh biaya perawatan properti, termasuk tagihan listrik, air, hingga gaji staf, diklaim dibayar sepenuhnya oleh Don Ritto sejak awal tahun 2023.

Rumah itu sudah 10 tahun informasinya enggak pernah dipakai sama Pak Febrie.

Tapi di 2023 dipinjam oleh si Pak Idon untuk kantor yayasan.

Mengajukan permohonan menggunakan.

Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua.

Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri, paparnya.

Pihak kuasa hukum juga membantah dengan keras rumor yang mengaitkan dana tersebut dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau skandal lainnya.

Handika menyebut pihaknya akan mengungkap identitas donatur yang menyerahkan dana yayasan tersebut setelah proses pemeriksaan oleh pihak Pidsus selesai.

Itu duit yang diserahkan untuk kepentingan yayasan dalam rangka tadi.

Ada beberapa pihak.

Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka.

Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam.

Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya.

Begitu clear, baru kami rilis, imbuhnya.

Ia memastikan bahwa hasil investigasi internal mereka menunjukkan tidak ada kaitan sama sekali antara temuan aset di Sentul dengan perkara hukum di Satgas PKH.

Sepanjang yang disampaikan klien kami dan alat bukti lain, clear, tidak ada hubungan dengan Satgas PKH.

Clear enggak ada hubungan, tandasnya (*).

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung