Berita, Nasional

Kuasa Hukum Dokter Tifa Sebut Kesaksian Dian Sandi Menggelikan Karena Mengaku Dapat Ijazah Jokowi dari Akun Anonim

Repelita.net

22 October 2026 21:46 WIB • 91 view

Kuasa Hukum Dokter Tifa Sebut Kesaksian Dian Sandi Menggelikan Karena Mengaku Dapat Ijazah Jokowi dari Akun Anonim
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara pembuktian keabsahan dokumen kelulusan milik mantan kepala negara kembali menuai sorotan tajam setelah menghadirkan sejumlah saksi kunci.

ADVERTISEMENT

Proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut memicu gelombang keheranan sekaligus gelak tawa dari pihak kuasa hukum terdakwa.

Suasana perdebatan yang mengundang kelucuan itu disiarkan secara langsung melalui unggahan video di kanal YouTube Refly Harun pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Pihak penasihat hukum terdakwa menilai kesaksian para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum justru memperlihatkan kekonyolan karena bersumber dari data yang tidak jelas.

Salah seorang advokat terkemuka yang mendampingi terdakwa yaitu Muhammad Taufiq membeberkan jalannya pemeriksaan terhadap saksi bernama Dian Sandi Utama di hadapan majelis hakim.

Muhammad Taufiq mengungkapkan rasa herannya lantaran saksi tersebut dengan gigih meyakini sebuah dokumen digital sebagai file asli meskipun asal-usul perolehannya sangat meragukan.

Berdasarkan fakta persidangan saksi Dian Sandi Utama mengakui bahwa dirinya mengunduh foto naskah tersebut dari kolom komentar sebuah akun anonim di media sosial.

Saksi mengunduh file gambar tersebut hanya dalam hitungan detik setelah diunggah oleh akun yang tidak dikenal tanpa pernah melihat dokumen fisiknya secara langsung.

Pihak penasihat hukum menilai perilaku pembuktian semacam itu sangat menggelikan karena saksi berani menjamin keaslian sebuah materi yang hanya comot dari internet.

Lebih lanjut Muhammad Taufiq mencecar pengetahuan saksi mengenai latar belakang keahlian digital forensik ataupun teknologi informasi untuk menguji keabsahan klaimnya tersebut.

Saksi Dian Sandi Utama pun mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki kapasitas keahlian di bidang penilitian keaslian dokumen digital forensik.

Kendati demikian saksi tetap bersikeras pada keyakinannya dan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum penjaranya jika keterangan yang disampaikannya terbukti keliru.

Di samping itu tim advokat juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum memperlihatkan komitmen kuat untuk memanggil pihak penggugat utama ke persidangan.

Hingga jalannya persidangan yang kesepuluh pihak kepolisian maupun kejaksaan belum kunjung menunjukkan wujud fisik asli dari dokumen kelulusan yang menjadi inti sengketa perkara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung