Berita, Nasional

KPK Sita Rp 800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Diduga Terkait Suap HGB Summarecon di Bogor

Repelita.net

18 October 2026 00:14 WIB • 114 view

KPK Sita Rp 800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Diduga Terkait Suap HGB Summarecon di Bogor
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan aset berupa uang tunai sebesar Rp800 juta yang diserahkan perwakilan hukum Hercules Rosario de Marshal pada Kamis 15 Oktober 2026.

Langkah penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir serta pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Juru Bicar KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti uang tunai dari pihak kuasa hukum di Gedung Merah Putih Jakarta.

"Hari ini penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM," kata Budi.

Uang tersebut disinyalir sebagai bagian dari penerimaan aset pengelolaan lahan serta pengurusan perizinan pertanahan di kawasan Bogor.

"Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh saudara HRM dari PT SMC, berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk melakukan pembukaan blokir dan pengurusan HGB-nya," ujar Budi.

Penyidik lembaga antirasuah mengapresiasi penyerahan dana secara kooperatif untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hingga saat ini delapan tersangka telah ditetapkan meliputi jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga pimpinan pengembang properti.

Penelusuran penyidikan kini terus diperluas untuk membongkar dugaan penerimaan lain terkait rotasi promosi jabatan serta layanan pertanahan di instansi tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung