Berita, Nasional

KPK Panggil Kembali Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

Repelita.net

31 August 2026 16:16 WIB • 501 view

KPK Panggil Kembali Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana Sosial BI dan OJK
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Panggilan pemeriksaan secara intensif kembali dilayangkan oleh lembaga komisi pemberantasan rasuah terhadap salah satu legislator senayan yang terseret pusaran perkara rasuah dana sosial lembaga keuangan negara.

Pemanggilan ulang tersebut ditujukan kepada seorang politisi teras yang duduk di komisi delapan dewan perwakilan rakyat guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal penyalahgunaan anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Juru bicara lembaga penegak hukum bidang antikorupsi tersebut mengonfirmasi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di gedung merah putih pada hari senin siang tanggal 31 agustus 2026.

Keterangan resmi terkait penjadwalan pemeriksaan tersebut disampaikan langsung kepada para wartawan oleh juru bicara komisi pemberantasan korupsi melalui pernyataan tertulis.

Pihak lembaga antirasuah menyampaikan pengumuman resmi melalui kutipan kalimat yang berbunyi, Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih KPK.

Meski surat pemanggilan telah dilayangkan secara patut oleh penyidik, sosok politisi yang bersangkutan terpantau belum menampakkan batang hidungnya di gedung markas penindakan korupsi tersebut hingga siang hari.

Selain memanggil sang legislator, penyidik kepolisian dan rasuah turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang staf administrasi komisi sebelas parlemen dengan kapasitas status hukum yang serupa.

Kasus megakorupsi penggelapan dana sosial dari bank sentral serta otoritas jasa keuangan ini sebelumnya telah menetapkan dua orang tokoh politik terkemuka sebagai tersangka resmi sejak tahun lalu.

Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku melibatkan pendirian sejumlah yayasan fiktif melalui rumah aspirasi masing-masing guna mengeruk anggaran program sosial mitra kerja parlemen.

Aliran dana haram berlimpah yang berhasil dicairkan melalui yayasan tersebut diduga kuat diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri serta disamarkan melalui skema pencucian uang berlapis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung