Berita, Nasional

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB Summarecon, Rp1,5 Miliar Lewat Perantara Pejabat, Beberkan Konstruksi Perkara dan Aliran Dana

Repelita.net

16 September 2026 23:30 WIB • 110 view

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB Summarecon, Rp1,5 Miliar Lewat Perantara Pejabat, Beberkan Konstruksi Perkara dan Aliran Dana
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan detail konstruksi perkara rasuah yang berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kronologi lengkap tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan lembaga antirasuah Achmad Taufik Husein pada hari Selasa, 15 September 2026.

ADVERTISEMENT

Pihak-pihak pemilik tanah mengajukan gugatan perkara ke PTUN Bandung atas penerbitan 9 SHGB Summarecon yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor, dengan pihak tergugat Kakanwil Jabar dan Kakantah Bogor, ucap Achmad Taufik Husein.

Perkara bermula saat para ahli waris melayangkan gugatan hukum sebelum akhirnya memilih jalur mediasi serta pencabutan berkas sengketa.

Komunikasi intensif kemudian terjalin antara perantara pihak pengembang properti dengan orang kepercayaan pejabat tinggi kementerian guna memuluskan pembukaan blokir sertifikat.

Saudara YA dan dan saudara LEV selaku pihak swasta atau perantara pihak Summarecon mendekati ERW yang merupakan orang kepercayaan Menteri agar dibantu berkomunikasi dengan saudara SON untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB, jelas Taufik.

Kesepakatan tercapai setelah terjadi tawar-menawar nilai imbalan pelicin yang diminta melalui perantara pejabat Kantor Pertanahan setempat.

Direktur Utama perusahaan pengembang tersebut kemudian menyerahkan dana sejumlah satu setengah miliar rupiah kepada pihak perantara.

Pada 27 Agustus 2026, saudara ADR selaku Direktur Utama Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW, ujar Taufik.

Selain skandal pengurusan dokumen tanah tersebut, penyidik mendeteksi adanya aliran dana gratifikasi lain yang menyangkut praktik mutasi jabatan dan pelayanan pertanahan.

Jejak perputaran uang haram tersebut melibatkan sejumlah nama figur swasta yang diduga bertindak sebagai penampung akumulasi dana pengurusan.

Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan saudara ARF, ujar Taufik.

Total barang bukti uang tunai dan valuta asing yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut menembus angka fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang mengalir ke berbagai tingkatan birokrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung