Berita, Nasional

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dan Gratifikasi

Repelita.net

28 September 2026 00:23 WIB • 86 view

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dan Gratifikasi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia secara resmi mengumumkan status hukum baru terhadap Kepala Daerah Gowa.

Pengumuman penting tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo di ibu kota negara.

ADVERTISEMENT

Sitti Husniah Talenrang yang menjabat sebagai Bupati Gowa ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilangsungkan pada hari Jumat tanggal 25 September tahun 2026.

Kepala daerah perempuan tersebut yang juga merupakan kerabat dekat dari perwira tinggi purnawirawan terseret dalam pusaran perkara rasuah serius.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya mencakup praktik pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta pencucian uang di wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Berdasarkan temuan penyidik, sang kepala daerah diduga kuat terlibat dalam empat rangkaian peristiwa melawan hukum yang merugikan.

Perkara tersebut meliputi proses administrasi izin perumahan, kelayakan pembukaan gerai minimarket, diskon pembelian hunian mewah, hingga permintaan dana sponsor kegiatan.

Tim telah melakukan gelar perkara, dalam forum gelar perkara tersebut, forum menyepakati penetapan Bupati Gowa, saudari HT sebagai tersangka, ungkap Robertus saat memimpin konferensi pers.

Di balik pengungkapan kasus korupsi berskala besar ini, sosok perwira tinggi bintang satu yang memimpin penindakan memiliki rekam jejak penugasan yang sangat cemerlang.

Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo lahir di kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 11 Februari tahun 1975 silam.

Ia merupakan lulusan akademi kepolisian tahun 1999 yang sukses menyabet penghargaan prestisius sebagai lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa.

Kariernya di Korps Bhayangkara mencatatkan banyak penugasan strategis termasuk pernah memimpin kepolisian resor di kawasan pelabuhan penting pada tahun 2017.

Sebelum memperkuat jajaran penyidik di Bareskrim Polri, ia juga sempat mengemban amanah sebagai wakil kepala kepolisian resor di wilayah penyangga ibu kota.

Seiring berjalannya waktu, kariernya di bidang penegakan hukum tindak pidana ekonomi khusus terus menanjak naik menempati posisi jabatan madya.

Hingga pada awal tahun 2026, perwira tinggi tersebut resmi dipercaya memegang komando sebagai Direktur Penindakan di instansi khusus antirasuah kepolisian.

Pengalaman panjang serta ketegasannya dalam penegakan hukum kini diuji langsung melalui penanganan perkara korupsi kepala daerah yang menyita perhatian publik luas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung