Berita, Nasional

Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan Setop Operasional, Gedung Diminta Kosong oleh TNI untuk Agrinas

Repelita.net

26 August 2026 00:24 WIB • 686 view

Koperasi Kelurahan Merah Putih   Sampangan Setop Operasional, Gedung Diminta Kosong oleh TNI untuk Agrinas
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Semarang, menghentikan sementara kegiatan setelah pengurus diminta mengosongkan gedung yang selama ini digunakan.

Ketua KKMP Sampangan Kuncar Asriyanto mengatakan keputusan tersebut diambil karena koperasi belum memiliki lokasi pengganti untuk menjalankan aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

“Saat ini KKMP sampangan, ya sementara ini pengurus bersepakat untuk berhenti beroperasi sementara itu ya. Karena kan kita tidak punya tempat setelah kemarin diminta sama PT Agrinas (Agrinas Pangan Nusantara) melalui TNI untuk mengosongkan tempat yang selama ini kita gunakan,” ujar Kuncar.

Permintaan pengosongan disampaikan saat Kuncar dipanggil ke Kodim pada Selasa (18/8) sekitar pukul 14.30 WIB untuk mengikuti rapat terkait penggunaan gedung tersebut.

“Itu hari Selasa (18 agustus), jadi hari Selasa jam setengah tiga (14:30 WIB)saya diminta untuk merampat ke Kodim untuk rapat disana. Ternyata salah satunya adalah terkait masalah kronologis penggunaan gedung itu. Sampai akhirnya saya minta untuk mengosongkan itu, gedung itu,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu hadir sejumlah unsur TNI, di antaranya Pamditer, Danramil, Babinsa, serta staf Kodim.

Pengurus sempat meminta waktu karena pemindahan seluruh barang tidak memungkinkan dilakukan pada malam hari.

Pengosongan kemudian direalisasikan pada Rabu (19/8) siang setelah dilakukan negosiasi.

Sehari berselang, Kuncar menghadiri pertemuan yang disebut sebagai mediasi dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, kecamatan, kelurahan, serta pengurus dan pengawas koperasi.

Pertemuan tersebut belum memberikan kepastian mengenai lokasi baru yang dapat digunakan KKMP Sampangan.

"Ya hasilnya belum, belum tahu, mas itu hasilnya. Intinya dari Asisten I itu kan hadir, mendengarkan itu kejadian seperti apa, keluarnya seperti apa," katanya.

Kuncar berharap koperasi tetap diperbolehkan menggunakan gedung tersebut mengingat jumlah anggota dan kegiatan usahanya yang dinilai cukup besar.

“harapan kami karena memang kami itu sudah memiliki anggota yang cukup besar, operasional kami juga-juga omsetnya cukup besar, kami diizinkan menempati itu,” ungkapnya.

Menurut Kuncar, kegiatan KKMP Sampangan sebelumnya mampu menghasilkan omzet sekitar Rp60 juta hingga Rp70 juta setiap bulan.

“Ya kita sudah menginjak di angka Rp 60 sampai Rp 70 juta gitu. Mungkin di Agustus ini, mungkin malah di situ kita sudah lebih dari itu ya,” ucapnya.

Potensi omzet Agustus disebut dapat meningkat karena koperasi ikut membantu pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan.

Pengosongan gedung turut memaksa pengurus memindahkan stok dan perlengkapan yang sebelumnya tersimpan di lokasi tersebut.

Barang yang berada di dalam gedung disebut berasal dari Bulog, ID Food, Dinas Ketahanan Pangan, pemasok, serta pelaku UMKM.

Sebagian barang akhirnya dibeli anggota koperasi, sementara lainnya dipindahkan ke kantor kelurahan dan lokasi milik anggota yang memiliki ruang lebih memadai.

“Itu barang-barangnya akhirnya dibeli oleh anggota, terus sisanya kita geser, sebagian di kelurahan, sebagian lain di tempat anggota yang memiliki tempat luas," ungkapnya.

Kuncar juga mengaku pengurus tidak memperoleh pemberitahuan tertulis sebelumnya mengenai rencana pemanfaatan gedung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Itu nggak ada, nggak ada informasi sebelumnya itu, jadi ujug-ujug saya dipanggil aja ke Kodim diberitahukan bahwa itu akan digunakan oleh Agrinas, Agrinas akan ngirim barang ke situ untuk robing barang, sehingga barang-barang saya diminta untuk mengosongkan, tidak boleh ada di gudang, dan rak," ujarnya.

Pengurus kemudian mempertanyakan dasar administratif dari permintaan tersebut, termasuk dokumen resmi terkait penggunaan gedung.

“Saya sendiri dari pengurus tentu saja menanyakan juga itu, surat resminya mana, karena kan itu yang terjadi kan melalui komunikasi ini aja gitu kan. Tanpa ada surat hitam di atas putihnya, tanpa data setidaknya gitu," katanya.

Hingga kini, KKMP Sampangan belum mendapatkan kepastian mengenai tempat pengganti untuk melanjutkan operasional koperasi setelah gedung dikosongkan. *

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung