Berita, Nasional

Komisi X DPR Tunggu Penjelasan Resmi Pemerintah Terkait Pembentukan Universitas Republik Indonesia

Repelita.net

23 July 2026 15:06 WIB • 664 view

Komisi X DPR Tunggu Penjelasan Resmi Pemerintah Terkait Pembentukan Universitas Republik Indonesia
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pimpinan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat berencana mendalami pembentukan institusi pendidikan anyar bentukan kepala negara yang diresmikan belum lama ini.

Lembaga baru tersebut mengusung sebutan resmi sebagai Universitas Republik Indonesia atau yang kerap disingkat menjadi Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

Pihak parlemen memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat apabila agenda pembahasan formal terkait badan tersebut telah terlaksana.

Rencana pengkajian mendalam itu diagendakan berlangsung pada masa persidangan berikutnya melalui forum rapat kerja bersama kementerian bidang pendidikan.

“Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung,” ucap Lalu Hadrian Irfani.

“Namun, saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” imbuhnya.

Hingga saat ini, jajaran komisi bidang pendidikan dewan legislatif mengaku belum pernah menerima sodoran agenda pembahasan ihwal pendirian lembaga tersebut.

Landasan hukum, rincian tugas pokok, batasan kewenangan, hingga proyeksi alokasi pembiayaan badan tersebut belum pernah dikaji secara institusional di parlemen.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi,” tegas sang pimpinan komisi.

“Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya,” sambungnya mempertegas posisi dewan.

Pemerintah dipandang wajib memaparkan keunggulan komparatif dari kehadiran institusi baru tersebut di tengah eksistensi berbagai perguruan tinggi negeri yang sudah mapan.

Eksistensi lembaga pendidikan kedinasan yang telah lama mencetak kader pemimpin bangsa juga menjadi tolok ukur yang harus diperhitungkan secara matang.

“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” tandasnya.

Sebelumnya, kepala negara secara resmi melantik jajaran pimpinan baru untuk mengelola badan strategis tersebut di Istana Negara, Jakarta.

Sosok Donny Ermawan Taufanto diangkat sebagai Gubernur badan baru tersebut didampingi oleh wakilnya guna menakhodai lembaga pendidikan masa depan.

Pelantikan pejabat tinggi itu mencuri perhatian publik mengingat status lembaga tersebut yang tergolong baru dan belum banyak diketahui masyarakat luas.

“Jadi mungkin perlu saya sampaikan ini karena ini lembaga baru, mungkin pada belum dengar," ujar Donny memberikan keterangan seusai dilantik.

Kebijakan pembentukan badan khusus itu dilatarbelakangi oleh komitmen kuat kepala negara dalam menggenjot kualitas sumber daya manusia nasional.

Fokus utama pengelola nantinya diarahkan untuk melahirkan generasi pemimpin masa depan melaluiintegrasi sistem pendidikan yang terstruktur rapi.

Struktur operasional badan tersebut dirancang untuk menggabungkan berbagai jenjang pendidikan di bawah satu komando manajerial terpusat.

“Jadi nanti di bawah Gubernur URI atau juga dinamakan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan, ini nanti akan ada tiga institusi," jelas sang gubernur merinci susunan organisasi.

“Yang pertama adalah Badan Pengelola Sekolah Unggulan, yang kedua adalah Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan yang ketiga adalah Lembaga Administrasi Negara,” urainya.

Divisi sekolah unggulan nantinya membawahi satuan pendidikan khusus dengan label Sekolah Unggul Garuda serta program transformasinya.

Sementara itu, bidang perguruan tinggi dipersiapkan untuk menaungi sepuluh kampus baru yang akan didirikan secara bertahap di masa mendatang.

Lembaga administrasi negara juga dilebur ke dalam struktur terpadu guna memperluas fungsi pembinaan pegawai sekaligus mencetak aparatur baru (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung