Berita, Hukum

Kode K1 Minta Jatah Rp170 Juta Terbongkar di Sidang Kasus Korupsi Perangkat Desa Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Repelita.net

12 August 2026 20:31 WIB • 532 view

Kode K1 Minta Jatah Rp170 Juta Terbongkar di Sidang Kasus Korupsi Perangkat Desa Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kode rahasia K1 mencuat dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sandi khusus tersebut terbongkar saat Jaksa Penuntut Umum KPK mendalami isi percakapan antara Camat Jaken Tri Agung Setiawan dengan sukarelawan tim pemenangan Haryono alias Pak Demit.

ADVERTISEMENT

Saksi Haryono membeberkan adanya perbincangan internal kelompok pendukung terkait agenda penerimaan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam dialog tersebut terungkap instruksi penyetoran sejumlah uang yang mengatasnamakan tokoh berkode K1.

"Ada pernyataan K1, katanya minta bagian 170," kata Haryono di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum lantas menanyakan kebenaran komunikasi tersebut kepada saksi Tri Agung Setiawan.

Tri membenarkan adanya dialog tersebut dan mengaku sempat melayangkan rasa cemas saat merespons ajakan tersebut.

"Betul ada komunikasi, terus tak jawab,'ini tidak bahaya?'," kata Tri Agung Setiawan.

Saksi Tri menduga kuat bahwa sebutan K1 mengarah langsung pada identitas pelat nomor kendaraan dinas milik bupati.

"Saya ingat pelat mobil, K1 itu pelat mobil bupati," kata Tri Agung Setiawan.

Keterangan para saksi menjadi bagian krusial dalam pembuktian praktik pemerasan pengisian formasi ratusan perangkat desa di Pati.

Berkas dakwaan KPK menyebutkan Sudewo diduga mematok tarif beragam bagi para calon pendaftar sesuai dengan tingkatan jabatan yang diincar.

Posisi sekretaris desa dipatok nilai ratusan juta rupiah sementara formasi kepala seksi dan kepala urusan dikenakan tarif puluhan juta rupiah lebih rendah.

Penampungan dana ilegal tersebut dihimpun melalui jejaring perantara kepala desa hingga membukukan nilai miliaran rupiah.

Selain perkara pemerasan pengisian jabatan desa Sudewo turut terjerat skandal suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR RI.

Ia dituduh menerima uang komitmen serta fasilitas perbaikan jalan pribadi dari kontraktor proyek di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung