Repelita [Jakarta] - Kasus korupsi yang menyeret jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai menyingkap tabir keterlibatan tokoh-tokoh penting.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyatakan bahwa dirinya hanyalah bagian dari arus besar kepentingan di balik program tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan adanya tekanan dari berbagai pihak yang memiliki pengaruh besar sehingga dirinya tidak memiliki kuasa untuk melakukan penolakan.
"Artinya, bahwa orang yang datang, yang meminta itu adalah orang yang berpower (punya kekuatan), kata Bang Sony. Artinya bukan lagi perintah atau arahan atau bagaimana. Orang yang datang itu memang orang yang berpengaruh," ujar Krisna pada Jumat (5/6/2026).
Sony sendiri menggambarkan situasi sulit yang dihadapinya saat menjalankan operasional BGN dalam perumpamaan yang lugas.
"Dia cuma mengumpamakan, 'kalau kau jadi aku, kau juga enggak mampu nolak orang itu.' Begitu doang dia bilang," tambah Krisna.
Terdapat puluhan nama yang diklaim telah dikantongi pihak Sony, yang berasal dari lintas sektor mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, hingga berbagai organisasi strategis.
Demi membuka kotak pandora tersebut, Sony kini tengah memproses pengajuan status sebagai justice collaborator kepada pihak Kejaksaan Agung.
Langkah ini disiapkan agar seluruh pihak yang selama ini berada di balik layar penyimpangan tata kelola SPPG dapat terseret ke meja hijau.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah resmi menahan Sony Sonjaya bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Rabu (3/6/2026). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok