Repelita Batam - Di tengah kabar yang masih tak pasti mengenai nasib dua kapal tanker milik Pertamina yang belum dapat melintasi Selat Hormuz, narasi tentang kapal tanker Iran yang pernah ditangkap di Indonesia pada tahun 2023 kembali mencuat di media sosial.
Kapal tanker bernama MT Arman 114 tersebut kini masih tertambat di perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, setelah dilelang oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun pada Januari 2026 lalu.
ADVERTISEMENT
Kapal supertanker milik Iran ini pertama kali ditangkap oleh Badan Keamanan Laut atau Bakamla Republik Indonesia pada Selasa, 11 Juli 2023, karena diduga terlibat dalam aktivitas pengiriman ilegal minyak mentah di perairan Natuna.
Pada saat penyitaan, kapal raksasa tersebut membawa muatan minyak mentah ringan sebanyak 272.569 metrik ton dengan nilai mencapai Rp4,6 triliun, menjadikannya salah satu kasus penyitaan kapal terbesar dalam sejarah maritim Indonesia.
Kapal pengangkut minyak mentah berukuran sangat besar itu diduga melakukan transfer minyak ke kapal lain tanpa izin di Laut Natuna, tepatnya saat terlihat sedang melakukan operasi transfer ke supertanker S Tinos yang berbendera Kamerun.
Kapal Arman 114 juga diketahui memalsukan sistem identifikasi otomatis atau AIS mereka untuk menunjukkan posisi seolah-olah berada di Laut Merah, padahal kenyataannya kapal tersebut berada di perairan Indonesia.
Kapal yang dibuat pada tahun 1997 di Korea Selatan ini memiliki dimensi sangat besar dengan panjang 330,27 meter, lebar 58 meter, kedalaman 20 meter, serta tonase kotor mencapai 156.880 ton.
Saat ini kapal tersebut masih berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dan kondisinya mulai memprihatinkan setelah kurang lebih dua tahun disita oleh pemerintah Indonesia.
Lambung kapal yang menghitam tampak mulai berkarat, terutama di bagian bawah dekat permukaan laut, sementara teritip atau moluska laut banyak menempel di tubuh bawah kapal yang terbengkalai.
Jangkar kapal hanya satu bagian yang menancap di dasar laut dengan kondisi berkarat dan berlumut, sementara satu jangkar lainnya hanya menggantung seperti hiasan tanpa fungsi yang memadai.
Suasana di sekitar kapal sangat sepi, hanya ada kapal nelayan yang sesekali melintas mencari ikan, namun kapal ini tidak sepenuhnya kosong karena masih ada anak buah kapal yang bertugas menjaga dan merawatnya.
Seorang pengemudi boat pancung mengaku pernah mengantarkan logistik ke kapal tersebut pada akhir Juni 2025, dengan waktu tempuh sekitar 15 menit dari pelabuhan Pancung, Concong Batuampar menuju lokasi kapal tertambat.
Ia menyampaikan bahwa bahan makanan yang diantarkan bernilai tinggi dan bukan makanan biasa, seperti beras yang biasa dimakan orang-orang Arab atau nasi briani, serta daging dan makanan enak lainnya.
Kasus kapal tanker MT Arman 114 bermula dari dugaan pembuangan limbah di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Juli 2023, yang kemudian diikuti dengan penangkapan oleh Bakamla dan proses hukum berkelanjutan.
Pada Juli 2024, nahkoda kapal bernama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba diputus bersalah secara pidana, dengan kapal serta muatannya dirampas untuk negara dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Namun pada Agustus 2024, Ocean Mark Shipping Inc atau OMS menggugat secara perdata dengan mengklaim sebagai pemilik sah kapal, dan gugatan tersebut dikabulkan sebagian pada Juni 2025.
Putusan perdata tersebut menyatakan OMS sebagai pemilik sah dan menilai bahwa perampasan melalui putusan pidana tidak mengikat secara hukum perdata, menciptakan dualisme kepemilikan yang rumit.
Meskipun demikian, pada Januari 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia tetap melaksanakan lelang terhadap kapal tersebut dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun sebagai barang rampasan negara.
Beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Badan Pengusahaan Batam, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyadi, meminta agar dibentuk tim khusus untuk menangani perkara kapal tanker Iran ini.
Ada minyak tanker milik Iran, hampir dua tahun di Perairan Batam, ekstrimnya itu saya dengar katanya pemiliknya jadi ATM, demikian ujar Mulyadi dalam rapat tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku mendapat informasi bahwa kapal MT Arman 114 membawa lebih dari 1,6 juta barel minyak mentah, dan hingga kini penanganannya dinilai belum signifikan.
Ia mengingatkan bahwa jika kapal tersebut mengalami kebocoran, maka akan membahayakan ekosistem laut dan bahkan dapat mengganggu hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga di kawasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok