Berita, Nasional

Khozinudin Serahkan 378 Halaman Bukti Kasus Suket Ijazah Gibran ke Bareskrim Polri

Repelita.net

22 October 2026 21:28 WIB • 80 view

Khozinudin Serahkan 378 Halaman Bukti Kasus Suket Ijazah Gibran ke Bareskrim Polri
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Kasus dugaan permasalahan penggunaan surat keterangan ijazah Gibran Rakabuming Raka kini kembali memasuki babak baru di pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pihak pelapor yang tergabung dalam Khozinudin Cs secara resmi mendatangi Bareskrim Polri guna memproses tindak lanjut atas pengaduan yang mereka layangkan.

Dalam proses hukum yang sedang bergulir tersebut pihak pelapor membawa berkas pembuktian yang cukup tebal dengan total mencapai 378 halaman.

Salah seorang perwakilan pelapor menyatakan bahwa berkas perkara penunjang setebal 378 halaman tersebut diserahkan langsung ke hadapan penyidik demi memperjelas duduk perkara hukum yang dilaporkan.

Mereka menilai perkara ini sudah sangat benderang sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak penegak hukum untuk menunda menaikkan status pemeriksaan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Laporan penyerahan ratusan lembar dokumen pembuktian tersebut disiarkan secara luas melalui unggahan video di kanal YouTube iNews pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Kuasa hukum pelapor bernama Azam Khan menjelaskan secara detail isi materi gugatan di mana surat keterangan tersebut diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2019 namun diduga kembali digunakan untuk mendaftar pada Pemilu tahun 2024.

Menurut keterangan Azam Khan pemakaian dokumen lama tersebut mengindikasikan adanya unsur mens rea atau sebuah niat jahat yang sangat terencana.

Dirinya juga menambahkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam persidangan sebelumnya telah mengungkap fakta tidak adanya bukti yang mendukung bahwa Gibran benar-benar lulus sekolah menengah atas atau sederajat.

Pihak pelapor menerangkan bahwa seluruh data fakta serta urutan kronologi kejadian perkara sudah dibeberkan secara terperinci guna memudahkan aparat kepolisian dalam meneliti permasalahan ijazah ini.

Kasus ini dinilai sangat krusial karena menyangkut hajat hidup serta kepercayaan ratusan juta rakyat Indonesia yang diduga telah menjadi korban kebohongan publik.

Di sisi lain pelapor bernama Samsudin memberikan tanggapannya mengenai jalannya pemeriksaan klarifikasi oleh tim penyidik kepolisian yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam lamanya.

Samsudin menyatakan bismillah alhamdulillah kami ucapkan syukur kepada Allah Subhanahu wa taala tidak ada pertanyaan yang aneh-aneh bagi kami sebagai rakyat yang melaporkan saudara Gibran nah jadi nyaman-nyaman saja.

Ia pun meminta Kapolri beserta jajarannya untuk terus berkomitmen menegakkan keadilan seadil-adilnya demi menjaga integritas moral serta akhlak seluruh lapisan masyarakat.

Samsudin menegaskan bahwa gerakan pelaporan ini murni suara hati masyarakat biasa dan tidak ditunggangi oleh kepentingan partai politik tertentu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung