Berita, Nasional

Ketua Ombudsman Nonaktif Sempat Arahkan Jajarannya Agar tak 'Sentuh' MBG, Jimly: Ini Kan Kurang Ajar

Repelita.net

08 June 2026 23:24 WIB • 1,000 view

Ketua Ombudsman Nonaktif Sempat Arahkan Jajarannya Agar tak 'Sentuh' MBG, Jimly: Ini Kan Kurang Ajar
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pimpinan lembaga nonaktif, Hery Susanto, sempat melarang stafnya mengawasi program Makan Bergizi Gratis.

Jimly melontarkan kritik pedas terhadap tindakan tersebut lantaran terbukti terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program yang saat ini tengah diusut aparat hukum.

ADVERTISEMENT

"Ini kan kurang ajar. Lah, buktinya ini sekarang pimpinan MBG ditangkap jadi tersangka, itu artinya ada masalah dalam tata kelola," ujar Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan bahwa Ombudsman memiliki kewajiban independen untuk tetap memantau seluruh program pemerintah, termasuk yang masuk dalam kategori prioritas nasional.

Menurut Jimly, fenomena penghindaran pengawasan ini merupakan dampak dari pola kerja birokrasi yang cenderung feodal saat menghadapi agenda yang didukung penuh oleh pemegang kekuasaan.

"Itu lah ciri budaya kerja kita di birokrasi feodal. Gara-gara ada program nasional, tiba-tiba presiden kita sangat semangat, akhirnya nggak pada berani, mingkem semua, nggak berani mengawasi. Tidak boleh begitu," tuturnya.

Akibat dari pelanggaran etik berat yang dilakukan, Hery Susanto akhirnya dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat oleh Majelis Etik.

Selain persoalan etik, Hery kini menghadapi proses hukum di Kejaksaan Agung terkait dugaan suap dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pihak PT TSHI saat masih menjabat sebagai komisioner di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung