Berita, Nasional

Ketua Joman Tantang Roy Suryo Bawa Polemik Ijazah Jokowi Langsung Ke Pokok Perkara Tanpa Mengulur Waktu

Repelita.net

11 August 2026 21:48 WIB • 407 view

Ketua Joman Tantang Roy Suryo Bawa Polemik Ijazah Jokowi Langsung Ke Pokok Perkara Tanpa Mengulur Waktu
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pimpinan kelompok relawan pendukung mantan presiden melontarkan tantangan terbuka kepada seorang tokoh pengamat digital nasional terkait proses hukum praperadilan yang sedang berjalan.

Desakan keras disampaikan agar perselisihan hukum tersebut tidak diperpanjang melalui celah formalitas melainkan langsung dibawa ke ruang pembuktian materi utama.

ADVERTISEMENT

Langkah uji materiil secara transparan di ruang persidangan dinilai menjadi cara paling objektif guna menguji kebenaran materi perkara tanpa ada upaya mengulur durasi.

Sikap kesatria dituntut dari pihak lawan agar berani menghadapi pemeriksaan substansi substansial secara terbuka di hadapan majelis hakim.

"Roy Suryo itu, kau jangan jadi pengecut lah untuk itu. Majukan saja langsung ke pokok perkara," ujar Andi Azwan.

Perbandingan pun ditarik dengan dinamika kasus serupa yang pernah melibatkan figur publik lain terkait kontroversi berkas kelulusan presiden ketujuh.

"Kalau kau mengharapkan mendapatkan namanya juga, seperti yang didapat Dokter Tifa tentang putusan sela, langsung ke pokok perkara," ucapnya.

Medan laga hukum yang sebenarnya diyakini berada pada tahap pemeriksaan substansi perkara bukan sekadar menguji keabsahan proses administrasi penangkapan.

"Tarung sebenarnya untuk itu. Jangan mengulur-ulur waktu," tegasnya.

Sorotan tajam turut dialamatkan pada kebiasaan para pihak terlapor yang kerap melontarkan berbagai pernyataan kontroversial usai menjalani persidangan.

Pola komunikasi yang dibangun di hadapan media massa disinyalir kuat sebagai bagian dari strategi pembentukan opini publik.

"Karena apa? Ternyata kita melihat setelah bersidang yang selesai, itu mereka menghampiri media mainstream dan media-media lainnya," ungkap Andi.

Penyebaran narasi pasca persidangan dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat serta menebar informasi keliru sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Mereka mengeluarkan lagi yang namanya propaganda yang dilakukan. Yang saya katakan banyak hoax-nya itu," terangnya.

Pernyataan miring terkait kehadiran mantan kepala negara dalam agenda almamater perguruan tinggi turut dibantah secara tegas oleh pihak relawan.

Klaim yang menyebut sang kepala negara tidak pernah diundang oleh pihak universitas dipastikan bertolak belakang dengan fakta historis di lapangan.

"Karena menyangkut juga di situ ada namanya dari materi perkara itu. Sebagai contoh kita tahu, dia yang ketiga kemarin mengatakan bahwasannya Pak Jokowi tidak pernah hadir ataupun diundang oleh UGM," timpalnya.

Bukti undangan resmi dari pihak kampus sejatinya telah beberapa kali diterima semasa kepemimpinan daerah hingga menjabat sebagai pemimpin nasional.

"Dia (Jokowi) diundang kata dokter Tifa itu 2017 ke atas. Kenyataannya teman-teman juga pasti tahu waktu beliau wali kota pun dalam dis natalis pun juga diundang," imbuhnya.

Pengakuan prestasi akademik serta status sebagai alumnus berprestasi menjadi dasar undangan resmi tersebut dilayangkan oleh institusi pendidikan tinggi.

"Ketika 2014 pun sebagai presiden juga diundang dalam dis natalis dan juga sebagai penghargaan bahwasannya beliau itu adalah lulusan yang terbaik yang dihasilkan," tandasnya.

Kapasitas kepemimpinan nasional di kancah pemerintahan pusat membuat keterlibatan beliau dalam agenda almamater tercatat secara nyata oleh publik luas.

"Beliau menjadi tokoh publik, tokoh nasional sebagai presiden Republik Indonesia," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung