Berita, Nasional

Kejati Sulsel Pastikan Proses Hukum Korupsi Bibit Nanas Berlanjut Meski Ada Gugatan Praperadilan Bahtiar Baharuddin

Repelita.net

18 June 2026 20:44 WIB • 558 view

Kejati Sulsel Pastikan Proses Hukum Korupsi Bibit Nanas Berlanjut Meski Ada Gugatan Praperadilan Bahtiar Baharuddin
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dipastikan tidak akan menunda jalannya penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa rangkaian penanganan perkara tersebut tetap berlanjut dan tengah diarahkan menuju tahap penuntutan di meja hijau.

ADVERTISEMENT

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus merampungkan kelengkapan dokumen untuk proses tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Langkah tersebut menjadi agenda prioritas kejaksaan sebelum seluruh berkas perkara dilimpahkan secara resmi ke pengadilan untuk disidangkan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan tahap II dulu, setelah itu kita akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Untuk enam tersangka," ujar Rachmat, Kamis, 18 Juni 2026.

Menanggapi langkah hukum yang diambil Bahtiar, Rachmat menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati hak setiap tersangka dalam menggunakan mekanisme praperadilan.

"Itu tentunya hak dari tersangka untuk mengajukan praperadilan," tukasnya.

Meski demikian, kejaksaan memastikan bahwa seluruh agenda penyidikan tidak terganggu dan tim jaksa telah menyiapkan materi jawaban atas gugatan yang diajukan.

Rachmat meyakini bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini telah didukung oleh alat bukti yang kuat, termasuk hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Tapi kita jawab apa yang menjadi gugatan dari tersangka tersebut. Sudah siap, tentunya dari hasil perhitungan BPK pun kita sudah siap, sudah ada hasilnya," tandasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung